5 Calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari Lolos Seleksi, Pendaftaran Dirut Diperpanjang

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, Selasa (8/9/2026). f-Ist
BINTAN, (kepriraya.com) – Pemerintah Kabupaten Bintan menetapkan lima peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagai bakal calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Kelima peserta tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
Penetapan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, Selasa (8/9/2026). Para peserta yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan diwajibkan melakukan pendaftaran ulang pada 8–10 September 2026 sebelum mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
“Alhamdulillah untuk Komisaris seleksi administrasi sudah selesai, ada 5 orang yang dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan,” ujar Ronny.
Berdasarkan Pengumuman Sekretariat Daerah Kabupaten Bintan Nomor 500/08/IX/2026, lima peserta yang lulus seleksi administrasi dan ditetapkan sebagai calon Komisaris PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) yakni:
- Dony Hadipriatna, S.IP., M.Si.
- Riang Anggraini, S.S.T.P., M.A.P.
- Arief Sumarsono, S.T., M.M.
- Denny Oktaviory, S.IP.
- Firman Setyawan, S.Pi.
Pendaftaran Calon Direktur Kembali Diperpanjang
Di sisi lain, Pemkab Bintan kembali memperpanjang masa pendaftaran bakal calon Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda). Pendaftaran dibuka mulai 8 September hingga 30 September 2026.
Perpanjangan dilakukan karena jumlah bakal calon yang mendaftar sebelumnya belum memenuhi kebutuhan untuk pelaksanaan seleksi administrasi dan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK).
“Untuk balon (bakal calon) Direktur, pendaftarannya diperpanjang mulai hari ini sampai akhir September. Seleksi ini terbuka bagi siapa saja yang memenuhi syarat dan kompetensi yang telah ditentukan,” jelas Ronny.
Pemkab Bintan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi untuk mengikuti proses seleksi tersebut.
Format lamaran dan persyaratan bakal calon Direktur dapat diakses melalui http://bit.ly/BUMD_BKB_FORMAT. Seluruh dokumen pendaftaran kemudian diunggah melalui tautan https://bit.ly/BUMD_BKB_DIREKTUR_PERPANJANGAN_KEDUA.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh dengan menghubungi Ice Adriana (WhatsApp 0811-7013-334) atau Hesty Fatmawati (WhatsApp 0811-7733-444).
Tiga Tahapan Seleksi
Proses seleksi calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda) dilaksanakan melalui tiga tahapan.
Tahap pertama adalah seleksi administrasi, dengan peserta diwajibkan melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditentukan.
Peserta yang dinyatakan lulus administrasi selanjutnya mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Tahapan ini mencakup psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah dan rencana bisnis, presentasi makalah dan rencana bisnis, serta wawancara.
Peserta yang berhasil melewati tahapan tersebut kemudian mengikuti wawancara akhir. Pada tahap ini, kepala daerah akan melakukan wawancara secara langsung terhadap peserta calon Komisaris dan Direktur PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).
Dengan tahapan seleksi yang dilakukan secara berjenjang, Pemkab Bintan berharap dapat memperoleh jajaran pengurus BUMD yang memiliki kompetensi, integritas, serta kemampuan untuk mendorong kinerja dan pengembangan PT Bintan Karya Bahari (Perseroda).

