Inspektorat Lingga Evaluasi Stabilitas Harga dan Cadangan Pangan, Perkuat Pengawasan Rantai Pasok

Entry Meeting Evaluasi Stabilisasi Harga dan Supply Chain serta Tata Kelola Cadangan Pangan Pemerintah Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Lingga, Selasa (8/9/2026).
LINGGA, (kepriraya.com) – Menjaga harga pangan tetap stabil dan memastikan ketersediaan bahan pangan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Lingga. Upaya tersebut diperkuat melalui Entry Meeting Evaluasi Stabilisasi Harga dan Supply Chain serta Tata Kelola Cadangan Pangan Pemerintah Triwulan III Tahun 2026 yang digelar Inspektorat Daerah Kabupaten Lingga, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Lingga tersebut menjadi langkah awal untuk melihat sejauh mana pengelolaan cadangan pangan pemerintah, stabilisasi harga, hingga kelancaran rantai pasok pangan telah berjalan di daerah.
Entry meeting tersebut merupakan tindak lanjut atas surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terkait pelaksanaan evaluasi stabilisasi harga dan supply chain serta tata kelola cadangan pangan pemerintah pada Triwulan III Tahun 2026 di Kabupaten Lingga.
Evaluasi ini dinilai penting mengingat stabilitas harga pangan tidak hanya berkaitan dengan daya beli masyarakat, tetapi juga menyangkut ketersediaan pasokan dan efektivitas tata kelola pangan pemerintah.
Melalui evaluasi tersebut, berbagai aspek akan dilihat secara menyeluruh, mulai dari kondisi harga komoditas pangan, mekanisme distribusi dan rantai pasok, hingga pengelolaan cadangan pangan pemerintah.
Sejumlah perangkat daerah turut dilibatkan karena memiliki peran dan keterkaitan langsung dalam pengelolaan sektor pangan dan perekonomian daerah.
Di antaranya Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lingga.
Keterlibatan lintas perangkat daerah tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai kondisi pangan di Kabupaten Lingga, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang masih perlu diperbaiki.
Jadi Bahan Perbaikan Kebijakan
Hasil evaluasi nantinya diharapkan tidak hanya menjadi bahan pengawasan, tetapi juga dapat digunakan sebagai dasar untuk melakukan perbaikan dan penguatan koordinasi antarperangkat daerah.
Dengan koordinasi yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan mampu merespons lebih cepat apabila terjadi gejolak harga, gangguan distribusi maupun persoalan ketersediaan komoditas pangan.
Evaluasi juga menjadi momentum untuk memastikan tata kelola cadangan pangan pemerintah berjalan efektif, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada akhirnya, langkah tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya ketahanan pangan yang lebih kuat sekaligus menjaga stabilitas harga berbagai kebutuhan pokok masyarakat di Kabupaten Lingga.
(Ade/JkI)

