BINTANBREAKING NEWS

Lahan Seluas Seperempat Hektare Terbakar di Tanjung Uban, Diduga Berawal dari Pembakaran Sampah

Tampak petugas Damkar ketika melakukan evakuasi semak belukar yang terbakar yang terjadi di kawasan Jalan Bhakti Sosial, Kampung Lembah Sari, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Rabu (9/9/2026) sore.

BINTAN, (kepriraya.com) – Kebakaran lahan dan semak belukar terjadi di kawasan Jalan Bhakti Sosial, Kampung Lembah Sari, Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Kecamatan Bintan Utara, Rabu (9/9/2026) sore.

Api yang membakar lahan milik Buyung, warga Tanjung Uban, tersebut diperkirakan menghanguskan area seluas kurang lebih ¼ hektare.

Informasi kebakaran diterima petugas sekitar pukul 16.50 WIB setelah dilaporkan oleh Bripka Bintan Syahputra (36), anggota Kepolisian RI.

Bintan Syahputra mengatakan, kebakaran diduga bermula dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan warga. Kondisi lahan yang ditumbuhi semak belukar membuat api dengan cepat menjalar.

“Dugaan sementara api berasal dari pembakaran sampah. Karena berada di area semak belukar, api kemudian merambat dan membakar lahan,” ujar Bripka Bintan Syahputra.

Mendapat laporan tersebut, petugas bersama unsur terkait langsung bergerak melakukan penanganan agar kobaran api tidak meluas ke area di sekitarnya.

Dalam proses pemadaman, petugas melibatkan Polsek Bintan Utara, Koramil 03 Bintan Utara, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Uban Selatan, Babinsa Kelurahan Tanjung Uban Selatan, serta masyarakat setempat.

Berkat respons cepat dan kerja sama seluruh unsur, api akhirnya berhasil dipadamkan pada sekitar pukul 17.25 WIB.

Tidak terdapat laporan korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Kerugian material akibat kebakaran lahan diperkirakan tidak signifikan, dengan luas area terdampak sekitar seperempat hektare.

Bripka Bintan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati melakukan aktivitas pembakaran sampah, terutama saat kondisi lahan dan cuaca relatif kering.

“Kalau memang harus membakar sampah, masyarakat harus memastikan api benar-benar padam dan tidak meninggalkan bara yang dapat memicu kebakaran,” katanya.

Ia juga mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas.

Layanan Pemadam Kebakaran Tanjung Uban:
📞 0771-465 1295
📱 WhatsApp: 0831-4066-2233

(*/zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *