9 Pengurus Baru dari Kepri Resmi Bergabung dengan DPP PJS, Fokus Perkuat Kompetensi Wartawan

9 jurnalis dan pengurus dari provinsi tersebut resmi bergabung sebagai anggota sekaligus pengurus DPP PJS. Kamis (17/9/2026) di Batam.
BATAM, (kepriraya.com) — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) memperkuat jajaran organisasinya di Kepulauan Riau (Kepri). Sedikitnya, 9 jurnalis dan pengurus dari provinsi tersebut resmi bergabung sebagai anggota sekaligus pengurus DPP PJS.
Penerimaan sembilan pengurus itu ditandai dengan penyerahan dokumen pernyataan sikap kepada Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba, Kamis (17/9/2026) di Batam.
Kesembilan nama tersebut yakni Ady Indra Pawennari, Amril, Richard Nainggolan, Andi Gino, Ambok Akok, Novianto, Iman Suryanto, Qori Ul Fitra, dan Roma Uly Sianturi.
Mahmud mengatakan, dokumen pernyataan sikap yang diserahkan menjadi dasar bagi DPP PJS untuk menerima sembilan pengurus tersebut sebagai bagian dari organisasi.
“Hari ini kami menerima dokumen pernyataan sikap dari teman-teman di Kepri untuk bersama-sama bergabung dan membesarkan PJS, mulai hari ini dan seterusnya,” kata Mahmud.
Dengan diterimanya dokumen tersebut, DPP PJS menyatakan sembilan nama yang tercantum di dalamnya resmi menjadi anggota sekaligus pengurus DPP PJS.
“Karena itu, DPP PJS menerima dokumen ini dan menyatakan mereka yang tercantum di dalamnya diterima sebagai anggota dan pengurus PJS,” ujarnya.
Mahmud menegaskan, perluasan struktur organisasi bukan sekadar menambah jumlah pengurus. PJS, kata dia, ingin menjadikan organisasi sebagai ruang untuk mendorong peningkatan kualitas dan kompetensi wartawan.
Menurutnya, wartawan yang bergabung dalam organisasi harus memiliki kemampuan jurnalistik yang memadai serta menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
“Kita lebih mengutamakan kompetensi. Tujuan utama lahirnya organisasi ini adalah supaya setiap anggota yang berada di PJS menjadi wartawan yang kompeten,” katanya.
Selain peningkatan kompetensi, PJS juga menempatkan advokasi wartawan sebagai salah satu agenda utama organisasi.
Mahmud mengatakan, PJS berkomitmen memberikan pendampingan kepada wartawan yang menghadapi persoalan akibat karya jurnalistik maupun ketika menjalankan tugas profesionalnya.
“Siapa pun wartawan kita yang karya jurnalistiknya dipidanakan atau dilaporkan ke Dewan Pers, atau wartawannya mendapat tekanan, baik secara psikologis maupun fisik, maka PJS ada di depan,” tegas Mahmud.
Ia menjelaskan, dua agenda tersebut Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan advokasi menjadi bagian penting dari arah organisasi ke depan.
PJS, kata Mahmud, ingin memastikan peningkatan jumlah anggota berjalan seiring dengan peningkatan kualitas wartawan di daerah.
Mahmud juga memaparkan perjalanan PJS dalam membangun dan memperkuat fondasi organisasi. Perubahan nama organisasi menjadi Pro Jurnalismedia Siber disebut menjadi salah satu bagian dari proses tersebut.
PJS kemudian menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) untuk melakukan penyesuaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Menurut Mahmud, proses pendaftaran organisasi kepada Dewan Pers juga telah dilakukan beberapa kali. Pada 2024, PJS melakukan pendaftaran dengan pendampingan dari pihak yang disebutnya berasal dari Dewan Pers.
Proses tersebut kembali dilakukan pada 2025 setelah PJS menggelar Munas di Palu, Sulawesi Tengah. Langkah itu berkaitan dengan penyesuaian terhadap standar organisasi wartawan yang kemudian disahkan pada 2025.
Mahmud menyebut, pada 23 Juli 2026, PJS kembali menyerahkan dokumen organisasi dengan komposisi kepengurusan yang telah mencakup 23 provinsi.
Dalam dokumen tersebut, terdapat sekitar 750 anggota dengan kelengkapan administrasi yang disebut telah terpenuhi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 205 anggota telah memiliki sertifikat UKW.
Menurut Mahmud, data tersebut menunjukkan bahwa penguatan organisasi diarahkan tidak hanya pada ekspansi struktur, tetapi juga peningkatan kapasitas wartawan.
“Yang ingin kita bangun adalah organisasi yang mampu melahirkan wartawan profesional, berintegritas dan kompeten,” ujarnya.
Sementara itu, Ady Indra Pawennari mengatakan bergabungnya sembilan pengurus dari Kepri merupakan bagian dari upaya membangun ruang bersama bagi wartawan untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi.
Ady berharap kehadiran pengurus dari Kepri dapat memperkuat kolaborasi sekaligus memberikan kontribusi terhadap perkembangan PJS.
“Semoga kehadiran kami bisa memberikan warna tersendiri dalam berkolaborasi dan memajukan PJS ke depannya,” kata Ady.
Bergabungnya sembilan pengurus dari Kepri menambah kekuatan struktur PJS. Kehadiran mereka diharapkan dapat mendukung agenda organisasi, terutama dalam penguatan kompetensi wartawan, pelaksanaan UKW, serta advokasi bagi anggota yang menghadapi persoalan dalam menjalankan tugas jurnalistik. (*)

