Erlita Dorong Produk Unggulan Batam Tembus Pasar Lebih Luas

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. Kamis, (15/9) f-Diskominfo
BATAM, (Kepriraya.com) – Upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Batam agar semakin berkembang terus dilakukan. Salah satunya melalui penetapan produk unggulan yang dinilai mampu menjadi pintu masuk bagi produk lokal menuju pasar yang lebih luas.
Ketua TP-PKK Kota Batam, Hj. Erlita Amsakar, menyatakan dukungannya terhadap Puncak Penetapan Produk Unggulan Tahun 2026 yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam di Lapangan Mall Top 100 Tembesi, Kecamatan Sagulung, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wali Kota Batam Amsakar Achmad serta sejumlah kader TP-PKK Kota Batam.
Erlita mengatakan, penetapan produk unggulan bukan sekadar memberikan penghargaan kepada pelaku usaha. Lebih dari itu, kegiatan tersebut diharapkan menjadi pemacu bagi UMKM untuk terus memperbaiki kualitas, memperkuat inovasi dan meningkatkan daya saing.
“Kita mendukung penuh penghargaan kepada para pemenang dan pelaku UMKM terbaik, baik dari tingkat kecamatan hingga tingkat Kota Batam. Harapannya tentu ini dapat mendorong peningkatan dan kemajuan pelaku UMKM di Kota Batam,” ujar Erlita.
Menurutnya, produk lokal yang telah melalui proses kurasi dan ditetapkan sebagai produk unggulan perlu mendapatkan ruang promosi yang lebih luas. Dengan semakin dikenal masyarakat, peluang pelaku usaha memperluas pasar juga semakin terbuka.
Dorongan terhadap UMKM juga menjadi perhatian Pemko Batam. Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyebut sektor informal, khususnya UMKM, memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi masyarakat.
Menurut Amsakar, UMKM juga menjadi salah satu sektor yang mampu menyerap tenaga kerja ketika kesempatan kerja di sektor formal terbatas.
“Amsakar Achmad dan Li Claudia sangat senang jika usaha mikro kita terus tumbuh dan omzetnya naik. Bagi pemerintah, memberdayakan UMKM adalah solusi nyata untuk memperkecil angka pengangguran dan kemiskinan,” kata Amsakar.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Batam, Salim, mengungkapkan proses pemilihan produk unggulan telah dimulai sejak April 2026.
Pada tahap awal, sebanyak 180 jenis produk dari 12 kecamatan di Kota Batam berhasil diinventarisasi. Produk tersebut berasal dari sejumlah kategori, mulai dari makanan, minuman, kerajinan atau craft hingga desain.
Proses kurasi kemudian melibatkan tim independen dan profesional dari berbagai latar belakang. Di antaranya BPOM, asosiasi industri serta pelaku industri kreatif.
Penilaian dilakukan menggunakan 10 kriteria utama, meliputi kualitas produk, keunikan, inovasi, kemasan, legalitas, kontinuitas produksi hingga daya saing di pasar.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menggali potensi produk di tingkat kelurahan dan kecamatan, sekaligus memberikan masukan perbaikan kualitas. Produk unggulan terpilih nantinya dipromosikan di berbagai event dan lokasi strategis Kota Batam,” jelas Salim.
Dengan proses tersebut, produk unggulan yang terpilih tidak hanya mendapatkan pengakuan, tetapi juga diarahkan untuk memiliki kualitas dan kesiapan yang lebih baik dalam memasuki pasar. Pemerintah berharap semakin banyak produk lokal Batam yang mampu berkembang dari usaha skala mikro menjadi produk yang memiliki jangkauan pasar lebih luas. (*)

