BINTANBREAKING NEWSPOLITIK

Banggar DPRD Bintan dan TAPD Bahas Perubahan APBD 2026

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026). f-Ist

BINTAN, (Kepriraya.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bintan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2026, Selasa (22/9/2026).

Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam proses penyusunan perubahan anggaran daerah, terutama untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan Kabupaten Bintan.

Dalam rapat, Banggar DPRD Bintan bersama TAPD dan OPD mencermati arah kebijakan anggaran dalam Perubahan APBD 2026. Pembahasan juga menjadi ruang koordinasi antara legislatif dan eksekutif untuk menyelaraskan berbagai program pembangunan dengan kondisi serta kebutuhan daerah.

Proses pembahasan dilakukan secara konstruktif dengan mempertimbangkan aspek ketepatan sasaran, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.

Perubahan APBD diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pembahasan bersama tersebut, DPRD Bintan dan Pemerintah Kabupaten Bintan berupaya memastikan setiap kebijakan anggaran yang ditetapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya akan menjadi bagian dari tahapan sebelum perubahan anggaran daerah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *