Operasi Sarang Narkoba di Bukit Senyum Batam, 24 Orang Positif Narkoba

Operasi Sarang Narkoba di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
BATAM, (kepriraya.com) – Polda Kepulauan Riau (Kepri) bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri dan Polresta Barelang menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Bukit Senyum, Kampung Seraya, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Sabtu (17/10/2026) dini hari.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 364 personel gabungan dikerahkan untuk menertibkan kawasan yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Petugas mengamankan 33 orang untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan urine. Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 24 orang dinyatakan positif narkoba, sementara sembilan orang lainnya negatif.
Selain itu, petugas menemukan tujuh paket yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 2,6 gram.
Sejumlah barang lain turut diamankan, di antaranya alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, 11 unit telepon genggam, satu timbangan digital, perangkat penerima sinyal, tiga kamera CCTV, sebilah samurai, enam korek api, serta satu kotak kaca pirex.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Nona Pricillia Ohei, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari program pemulihan kawasan rawan narkoba.
Menurutnya, upaya yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga pencegahan agar kawasan yang telah ditertibkan tidak kembali menjadi pusat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Polda Kepri juga mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan kepolisian 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat.
Seluruh temuan dan hasil operasi tersebut akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan serta penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat bersama instansi terkait untuk menekan peredaran narkotika sekaligus mendorong pemulihan kawasan rawan narkoba di Kota Batam. (r)

