BREAKING NEWSKARIMUNPOLITIK

Karimun Siap Bangun Bapas Mandiri, Iskandarsyah: Pelayanan Pemasyarakatan Harus Menjangkau Pulau-Pulau

Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, Amd.IP., S.H., M.H., Kamis (29/10/2026). f-Ist

KARIMUN (Kepriraya) – Pemerintah Kabupaten Karimun menyatakan kesiapan mendukung pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjung Balai Karimun guna mempercepat dan memperluas jangkauan pelayanan pemasyarakatan, termasuk bagi masyarakat yang tinggal di pulau-pulau.

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Karimun, Ing. H. Iskandarsyah, saat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kepulauan Riau, M. Pithra Jaya Saragih, Amd.IP., S.H., M.H., Kamis (29/10/2026).

Pertemuan itu menjadi momentum untuk membahas tindak lanjut kerja sama antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan Pemerintah Kabupaten Karimun, khususnya terkait rencana pembangunan Bapas mandiri di wilayah tersebut.

Iskandarsyah menilai keberadaan Bapas sendiri di Karimun sudah menjadi kebutuhan mendesak. Selama ini, pelayanan pembimbingan dan pengawasan klien pemasyarakatan dari Kabupaten Karimun masih bergantung pada Bapas Kelas II Batam.

Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi warga yang harus menempuh perjalanan laut untuk mendapatkan layanan pemasyarakatan. Karena itu, kehadiran Bapas di Karimun diharapkan dapat memangkas kendala jarak sekaligus meningkatkan efektivitas pelayanan.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun siap bersinergi dan memberikan dukungan penuh atas inisiatif pembangunan Bapas Kelas II Tanjung Balai Karimun ini. Selama ini warga kita harus bergantung pada Bapas Batam. Dengan berdirinya Bapas sendiri di Karimun, pelayanan akan jauh lebih optimal, cepat, dan yang terpenting, mampu menyasar serta menjangkau masyarakat kita yang berada di pulau-pulau sekitar Kabupaten Karimun,” ujar Iskandarsyah.

Menurutnya, keberadaan Bapas tidak sekadar menghadirkan kantor pelayanan baru, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memperkuat proses pembimbingan, pelatihan, serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan agar dapat kembali berintegrasi dengan masyarakat.

Pelayanan yang lebih dekat diharapkan memberikan kemudahan bagi klien pemasyarakatan dalam memenuhi kewajiban pembimbingan, sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial secara lebih efektif.

Dukungan pemerintah daerah pun diharapkan menjadi langkah awal untuk mempercepat realisasi rencana pembangunan tersebut melalui koordinasi dan sinergi dengan jajaran Kementerian Imipas.

Dengan hadirnya Bapas Kelas II Tanjung Balai Karimun nantinya, Kabupaten Karimun diharapkan mampu memperkuat pelayanan pemasyarakatan yang lebih dekat, responsif, dan merata, tanpa terkendala jarak geografis maupun akses antarpulau. (r)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *