Damkar Tanjung Uban Evakuasi Ular Piton 1,5 Meter di Rumah Warga Paya Lebar

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban usai mengevakuasi seekor ular piton sepanjang kurang lebih 1,5 meter yang masuk ke rumah warga di Jalan Patimura, Kampung Paya Lebar, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Senin (2/11/2026) pagi.
TANJUNG UBAN (Kepriraya.com) – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban mengevakuasi seekor ular piton sepanjang kurang lebih 1,5 meter yang masuk ke rumah warga di Jalan Patimura, Kampung Paya Lebar, Kelurahan Tanjung Uban Kota, Kecamatan Bintan Utara, Senin (2/11/2026) pagi.
Ular tersebut ditemukan di rumah milik Pendi. Keberadaan reptil itu kemudian dilaporkan oleh Suprizal (35), seorang karyawan swasta, ke petugas Damkar Tanjung Uban pada pukul 07.56 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Proses penanganan dimulai sekitar pukul 08.03 WIB dan berhasil diselesaikan pada pukul 08.15 WIB.
Dalam waktu sekitar 12 menit, petugas berhasil mengamankan ular piton dengan panjang sekitar 1,5 meter tersebut.
Evakuasi ini merupakan bagian dari pelayanan Damkar Tanjung Uban kepada masyarakat, tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga membantu warga menghadapi situasi darurat, termasuk keberadaan hewan liar yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan evakuasi ular maupun penanganan darurat lainnya dapat menghubungi Damkar Tanjung Uban melalui telepon 0771-4651295 atau WhatsApp 0831-4066-2233. (ky)

