Amsakar Instruksikan Percepatan Serapan Anggaran Pemko dan BP Batam

Walikota Batam yang juga kepala BP Batam, Amsakar Achmad saat memimpin apel di dataran Engku Putri, Senin (2/11/2026). F Ist
BATAM (Kepriraya.com)– Wali Kota Batam ex-officio Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menekankan pentingnya percepatan serapan anggaran, serta penyelesaian sejumlah persoalan prioritas masyarakat.
Arahan tersebut disampaikan Amsakar saat memimpin Apel Gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam di Dataran Engku Putri, Batam Centre, Senin (2/11/2026).
Memasuki November atau bulan ke-11 tahun anggaran 2026, Amsakar meminta seluruh jajaran Pemko Batam dan BP Batam mempercepat realisasi program serta penyerapan anggaran.
Ia mengingatkan agar kegiatan yang telah direncanakan tidak menumpuk menjelang penutupan tahun anggaran.
Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), deputi, dan direktur diminta memantau langsung pelaksanaan program di masing-masing unit kerja. Perhatian serupa juga diberikan kepada perangkat daerah penghasil pendapatan agar mengoptimalkan penerimaan, khususnya dari sektor pajak daerah.
“Kegiatan yang tidak terlaksana dinilai sebagai bentuk pemborosan. Mengingat APBD Perubahan telah disahkan, penyesuaian anggaran sudah tidak memungkinkan lagi. Jika ada kendala pada program kerja, segera laporkan kepada pihak pengawasan atau Inspektorat. Saya akan menjadwalkan pertemuan khusus dengan dinas-dinas penghasil untuk mengecek realisasinya secara langsung,” tegasnya.
Selain persoalan anggaran, Amsakar menyoroti kedisiplinan dan integritas ASN serta pegawai di lingkungan Pemko Batam dan BP Batam.
Ia meminta pimpinan OPD, deputi, dan direktur tidak membiarkan pelanggaran disiplin di lingkungan kerja masing-masing. Pengawasan terhadap kehadiran dan kepatuhan pegawai terhadap jam kerja harus dilakukan secara konsisten.
Amsakar juga mengingatkan agar persoalan kedisiplinan ditangani secara berjenjang oleh setiap pimpinan unit kerja. Dengan demikian, pelanggaran dapat segera ditindaklanjuti dan tidak dibiarkan berlarut-larut.(*afr)

