Sat Lantas Polresta Barelang Tindak Aksi Balap Liar di Kota Batam, Puluhan Sepeda Motor Terjaring Razia
Batam (Kepri raya.com)- Aksi balapan liar oleh sekelompok anak muda di jalan raya, seketika dihentikan oleh jajaran Satlantas Polresta Barelang. Sabtu (11/2) hingga dini hari sekitar pukul 03.30 WIB.
Dalam peenindakan itu petugas mengamankan 29 unit sepeda motor berknalpot brong dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan saat razia balapan liar di Simpang Kara, Simpang Frengki, Simpang masjid Raya dan seputaran Batam Centre.
“Sepeda motor tersebut diamankan saat razia balapan liar dengan menghadang kendaraan yang akan melakukan balapan lia,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto melalui Kasat Lantas Polresta Barelang, Kompol Cut Putri Amelia Sari, SIK MH. .
Cut mengatakan, razia kendaraan bermotor tersebut untuk menciptakan Kamseltibcarlantas di wilayah Hukum Polresta Barelang.Razia itu sengaja dilaksanakan di lokasi yang dianggap rawan.
”Hasil dari razia kendaraan kami berhasil amankan 29 Unit kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot brong puluhan kendaraan itu, diduga digunakan untuk balapan liar,” ucap Cut.
Razia kendaraan tersebut sengaja dilaksanakan karena adanya laporan masyarakat setiap malam Sabtu malam
Setelah ditindaklanjuti, anggota Satlantas Polresta Barelang langsung dilakukan penyisiran dan membubarkan kerumunan para remaja yang berkumpul.
Selain itu, Cut menyampaikan kegiatan ini di lakukan untuk memberikan efek jera kepda remaja yang melakukan balap liar dan melanggar lalu lintas, juga mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.
“Razia kendaraan ini kami lakukan rutin agar memberikan kesadaran kepada masyarakat dalam berlalu lintas yang baik sesuai aturan yanb berlaku” ujar Cut.(afr)
Editor : Asfanel