DAERAHKEPRIPOLITIKTANJUNGPINANG

DPRD Kepri Gelar Paripurna Laporan Akhir Pansus LKPJ Gubernur Kepri TA 2022

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com)-DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rapat paripurna ke-2 masa sidang ke-2 Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Ruang Baliurang Wan Seri Beni Dompak, Rabu (24/5/2023)

Pada rapat paripurna ini beragendakan Laporan Akhir Panitia Khusus (PANSUS) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kepri tahun anggaran 2022 sekaligus penetapan rekomendasi DPRD Provinsi Kepri.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, SH. dan juga dihadiri oleh Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM, Instansi Vartkal dan masing-masing Kepala Perangkat / Wakil dari OPD Provinsi Kepri.

Setalah pembukaan oleh ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, SH. dilanjutkan oleh Asmin Patros, SH, M.Hum selaku Ketua Pansus LKPJ untuk menyampaikan laporan Akhir Panitia Khusus hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Kepri tahun 2022.

Dijelaskan Asmin Patros, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban yang selanjutnya disingkat LKPJ adalah laporan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah kepada Dewan Perwakilan Daerah yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menyangkut pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama 1 tahun anggaran.(**)

Editor : Asfanel

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *