Pasca Dikukuhkan MUI Provinsi Kepri DP MUI Kota Tanjungpinang Langsung Mengelar Rakerda

- MUI Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pada, Sabtu (16/12/2023)
TANJUNGPINANG ( Kepriraya.com)- Pasca Pengukuhan Dewan Pimpinan (DP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungpinang dan Komisi- Komisi masa Khidmah 2022- 2027 oleh MUI Provinsi Kepri, pada Sabtu (16/12/2023) siang. Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tanjungpinang langsung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda).
Kegiatan Rapat Kerja (Rakerda) ini dilaksanakan dalam rangka merancang program kerja yang akan dilaksanakan tahun 2024. Rapat kerja dibuka oleh Ketua Umum MUI Kota Tanjungpinang Kyai Prihatmy Eko Diantoro, M.Ag didampingi oleh sekretaris MUI Kota Tanjungpinang, Muhd Munirul Ikhwan S.pd.
Ketua Umum MUI Kota Tanjungpinang Kyai Prihatmy Eko Diantoro, M.Ag berpesan bahwa MUI Kota Tanjungpinang harus memiliki peran strategis bagi kehidupan umat Islam khususnya di kota Tanjungpinang ini, Peran ini harus semakin dikuatkan melalui program-program yang nyata.” paparnya.
Rapat Kerja tersebut diikuti oleh seluruh pengurus MUI Kota Tanjungpinang dan Dewan Komisi yang telah dikukuhkan, untuk setiap Dewan Komisi akan memaparkan program-program kerjanya.
Adapun Komisi -Komisi yang telah menyusun program kerjanya yaitu: Komisi Fatwa, Komisi Dakwah, Komisi Pendidikan dan Kebudayaan, Komisi Pemuda dan Kaderisasi, Komisi Penelitian dan Pengembangan, Komisi Hukum, HAM, dan Perundang-undangan, Komisi Pemberdayaan Ekonomi Ummat, Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga, Komisi Informatika dan Komunikasi, Komisi Kerukunan Antar Ummat Beragama, Komisi Sosial dan Bencana.(Zuk)
Editor Redaksi