Pj Wako Pekanbaru Serahkan Manfaat BPJS TK ke Ahli Waris Anggota KPPS Meninggal Dunia

- Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menyerahkan secara simbolis manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaa kepada ahli waris Linda Yanti. Selasa (27/2/2024)
PEKANBARU (Kepriraya.com)- Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun menyerahkan secara simbolis manfaat jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (27/2/2024) kepada ahli waris Linda Yanti. Almarhumah merupakan anggota KPPS di TPS 09 di Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pekanbaru Kota.
Dirinya juga merupakan Ketua RT di kawasan itu sehingga menerima dua manfaat dari dua program berbeda pada BPJS Ketenagakerjaan. Total jumlah manfaat yang diserahkan kepada ahli waris sebesar Rp 84 Juta.
Muflihun menyerahkan manfaat kepada perwakilan keluarga di rumah duka Gang Wan Motor, Jalan Imam Bonjol. Keluarga almarhumah sangat berterima kasih atas manfaat ini sehingga bisa bermanfaat bagi ahli waris.
“Kami menyampaikan turut belasungkawa atas kepergian almarhumah, semoga beliau mendapat terbaik di sisi Allah,” ujarnya kepada keluarga almarhumah.(*/Jon)
Editor Redaksi