BKMT Bintan Pesisir Gelar Kegiatan Fardhu Kifayah

- Kepala KUA Kecamatan Bintan Pesisir H. Ramli Hamid ketika menjelaskan tata cara pelaksanaan Fardhu Kifayah yang dilaksanakan dilaksanakan di Aula Kantor Camat, Selasa, (25/06/2024). foto: BKMT Binut
BINTAN (kepriraya.com)- Badan Kontak Majelis Ta’lim (BKMT) Kecamatan Bintan Pesisir menggelar kegiatan pembinaan petugas fardhu kifayah, Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Camat, Selasa, (25/06/2024).
Kegiatan tersebut dibagi menjadi dua sesi yakni teori dan praktek memandikan, mengkafani dan mensholatkan jenazah.
Mewakili Camat Bintan Pesisir, Kasi Trantib Nurma Darlina menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap program yang di laksanakan oleh BKMT Bintan Pesisir ini,”ucapnya.
Dijelskannya, Kegiatan ini sangat penting karena dibutuhkan oleh masyarakat terutama yang beragama Islam,”jelasnya.
“Tujuan acara ini adalah untuk meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) anggota BKMT itu sendiri, agar Ilmu yang didapatkan bisa diaplikasikan dalam masyarakat.
Sementara itu, Kepala KUA Kecamatan Bintan Pesisir H. Ramli Hamid yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut, membacakan sebuah hadits.
“Nabi Saw Dari Abu Hurairah ra; “Telah bersabda Rasulullah Saw : “Cepatlah oleh mu penyelenggaraan jenazah itu, jika ia orang sholeh berarti ia telah mendekatkannya kepada yang lebih baik dan jika ia tidak sholeh maka berarti suatu kejahatan yang sedang kamu buangkan dari pada tanganmu.” (HR. al-Jamaah).
“Imam an-Nawawy dalam Al-Majmu’ Syarh Al-Muhadzdzab menjelaskan fardhu kifayah adalah apabila orang yang memiliki kifayah (kecukupan dan kemampuan) telah melaksanakannya maka akan menggugurkan beban (kewajiban) atas yang lain. Namun apabila mereka semua meninggalkan kewajiban tersebut, mereka semua berdosa.
Dijelskan Ramli, Ada empat kewajiban fardu kifayah dalam penyelenggaraan jenazah yaitu; memandikan, mengkafani dan menyolatkan, sedangkan menguburkan jenazah biasanya dilaksaankan oleh laki-laki,”ucap Ramli.
“Pihak yang paling berhak menyelenggarakan jenazah adalah kaum kerabat si-mayit, fungsi petugas yang telah terlatih adalah membantu jika diminta oleh pihak ahli waris.” jelas Ramli.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Trantib Nurma Darlina mewakili Camat Bintan Pesisir, Ketua BKMT Marina, Ketua TP PKK Desa Kelong, Numbing, Mapur, Air Glubi dan menghadirkan 25 orang peserta utusan dari anggota BKMT setiap Desa. (M.Haidir)
Editor: Asfanel