TANJUNGPINANG

Ansar : Jika Short Term Visa Diterapkan Tahun Ini Akan Tingkatkan Kunjungan Wisman

  • Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad

TANJUNGPINANG (kepriraya.com)- Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad mengatakan jika VoA jangka pendek (short term visa) diterapkan tahun ini di Kepri, makan akan berpengaruh pada jumlah kedatangan wisatawan mancanegara (Wisman).

Oleh sebab itu Ansar lantas menggagas penerapan VoA jangka pendek bagi wisman, yakni pemberlakuan visa selama tujuga hari. Ansar mempopulerkannya dengan istilah short term visa.

“Kita berharap kebijakan tersebut bisa diterapkan tahun ini,” kata Ansar Rabu (10/07/2024).

Ansar Ahmad berharap kebijakan visa kunjungan kedatangan (Visa on Arrival/VoA) yang merupakan dokumen izin masuk sementara, dapat segera diterapkan.

“Karakter wisman (wisatawan mancanegara) yang berkunjung ke Kepulauan Riau dapat dikatakan berbeda dengan daerah lain,” ujar Ansar.

Wisman yang berkunjung ke Kepri umumnya merupakan wisatawan dengan waktu kunjungan yang singkat, antara satu hingga tiga hari.

Sejauh ini, wisman yang berkunjung ke Kepulauan Riau didominasi oleh wisman dari Singapura dan Malaysia yang memanfaatkan akhir pekan untuk berlibur.

“Makanya dibutuhkan spesial regulasi keimigrasian karena kondisi ini menjadi penghambat bagi wisman dua negara ini untuk datang,” kata Ansar.

Penerapan visa normal ditegaskan Ansar, dirasakan berat bagi wisatawan yang melakukan kunjungan jangka pendek.

“Bisa dibayangkan, untuk melakukan perjalanan hanya satu dua hari, atau katakanlah tiga hari, mereka harus membayar 50 dollar Singapura, untuk 30 hari. Ini menjadi penyebab mereka jadi enggan berwisata ke Kepri,” papar Ansar lagi.

Oleh sebab itulah Gubernur Ansar lantas menggagas penerapan VoA jangka pendek bagi wisman, yakni pemberlakuan visa selama tujuga hari. Ansar mempopulerkannya dengan istilah short term visa. (Zuki&Wandra)

Editor: Redaksi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *