Kapolres Bintan : Jangan Melakukan Pelanggaran Sekecil Apapun

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M saat meminpin apel pagi yang diikuti seluruh personel Polres Bintan, Rabu (4/9/2024) f-M.Haidir
BINTAN (kepriraya.com)– Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M memberikan beberapa penekanan kepada seluruh personel Polres Bintan dan Polsek jajaran agar jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun.
Demikian ditegaskan Kapolres Bintan saat meminpin apel pagi yang diikuti seluruh personel Polres Bintan, personel Polsek dalam jajaran Polres Bintan yang dilaksanakan di lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Rabu (04/09/2024).
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar tidak melakukan tindak pidana Narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar maupun sebagai pembeking dalam peredaran Narkoba”, tegas Kapolres Bintan.
Selain itu Kapolres Bintan juga menekankan kepada seluruh personel agar tidak menjadi pelaku kejahatan Perdagangan Orang.
“Jangan ada yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). jika ada personel yang terlibat dalam TPPO tersebut, resikonya ditanggung sendiri dan akan diproses secara hukum”, lanjut Kapolres .
AKBP Riky Iswoyo juga menekankan kepada seluruh personel agar tidak ikut serta dalam permainan judi baik itu judi online maupun permaian judi lainnya. “Apalagi sebagai bandar judi”, tegas Kapolres lagi
Lebih lanjut Kapolres Bintan memerintahkan kepada seluruh personel apabila mengetahui ada terjadinya beberapa tindak pidana tersebut diatas agar memberikan informasi sehingga akan dilakukan penindakan.
“Jika personel ada mengetahui adanya aktifitas tindak pidana tersebut segera menginformasi kapada fungsi terkait yaitu fungsi penindakan yaitu fungsi Reskrim ataupun fungsi Narkoba sehingga tindak pidana tersebut tidak berkembang di wilayah kabupaten Bintan”, perintahnya.
Terkait Pilkada, AKBP Riky Iswoyo juga memerintahkan kepada seluruh personel agar menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan Kepala Daerah agar datang ke TPS yang telah ditetapkan oleh panitia Pemilihan untuk melakukan pencoblosan atau melakukan pemilihan Kepala daerah baik Gubernur Kepri maupun Bupati Bintan.
Kapolres juga memerintahkan agar personel mengajak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada untuk datang ke TPS pada hari pemilihan yaitu tanggal 27 November 2024. Silahkan pilih pemimpin sesuai dengan pilihannya.
“Sampaikan juga bahwa selama pelaksanaan Pilkada Polri tetap akan Netral dan tidak akan berpihak kepada salah satu pasangan calon”, tutupnya. (M.Haidir)