BINTANPOLITIK

Gerakan Kotak Kosong Bintan Bisa Berkampanye

  • Boleh Juga Pasang Spanduk dan Umbul-Umbul

Gerakan Kotak Kosong (Gertak) Bintan saat mendaftarkan keberadaan Gertak ke KPU Bintan. Rabu, (09/10/2024). f- M.U /kepriraya.com

BINTAN, (kepriraya.com)– Adanya Gerakan Kotak Kosong, diperbolehkan untuk melakukan Kampanye terbuka dan tertutup oleh, termasuk pasang spanduk, baliho, dan umbul umbul, serta diskusi, sepanjang melaporkan kegiatan tersebut ke Komisioner KPU dan Polres setempat, baik secara langsung maupun via telepon atau WhatsApp.

Demikian dikatakan Koordinator Gerakan Kotak Kosong (Gertak) Bintan, Baharuddin kepada media ini melalui pesan WhatsApp, dimana penjelasan tersebut didapat saat mendaftarkan keberadaan Gertak ke KPU Bintan pada pilkada Bintan, Rabu, (09/10/2024).

Baharuddin mengatakan, semalam Selasa, (08/10/2024), kami koordinator Kotak Kosong berjumlah 6 orang pengurus diterima Bapak Helianto , Komisioner KPU Bintan, pukul 14.30 Wibb diruang kerjanya. Adapun kami diterima dengan begitu ramahnya.

“Dari hasil Audiensi tersebut, kami diberi masukan tentang keberadaan Kotak Kosong di Bintan akibat adanya Paslon Bupati Bintan 1 calon. Dengan demikian kedudukan Kotak Kosong Sah secara Hukum, berarti ada Paslon Bupati no. Urut 1 dan 2”, jelas Bahar.

Berikutnya lanjut Bahar, bahwa perlakuan KPU terhadap pasangan 1 dan 2 diperlakukan sama oleh KPU, bahwa KPU juga akan mengundang fihak Gerakan Kotak Kosong ke KPU jika ada hal-hal yang mau disampaikan menyangkut tentang kampanye atau apapun tentang Pilkada.

“Dalam hal saksi di TPS , maka Gerakan Kotak Kosong dipersilahkan sebagai saksi. Saat mendengarkan arahan dan masukan dari Komisioner KPU, kami juga berdiskusi dari dua arah dengan begitu aktif dan sesekali disertai bercanda dengan ditemani secangkir kopi dan teh”, kata Bahar.

Selesai diskusi, masukan dan arahan yang ramah elegan dari Komisioner KPU dilanjutkan ramah tamah dan foto bersama.

Wartawan : Mr. M U

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *