Jamintel Kejagung Apresiasi Perhatian Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan terhadap Lansia

Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Bahagia, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026). f-Ist
BINTAN, (kepriraya.com) — Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad bersama Wakil Gubernur Kepri Nyanyang Haris Pratamura dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Transiswara Adhi mendampingi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI Dr. Reda Manthovani melakukan kunjungan kerja ke Rumah Bahagia, Kabupaten Bintan, Rabu (26/8/2026).
Kunjungan tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK Kepri Dewi Komalasari, Bupati Bintan Roby Kurniawan, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemerintah Kabupaten Bintan.
Dalam kunjungan itu, Reda Manthovani melihat langsung kondisi dan pelayanan yang diberikan kepada para lanjut usia (lansia) yang tinggal di Rumah Bahagia.
Jamintel Kejagung mengaku terkesan dengan perhatian yang diberikan pemerintah daerah kepada para lansia, khususnya mereka yang sudah tidak memiliki keluarga yang dapat merawat dan mendampingi.
Menurut Reda, kepedulian Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan terhadap para lansia merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan dan kehidupan yang layak bagi masyarakat.
“Apa yang dilakukan Pemprov Kepri dan Pemkab Bintan patut diapresiasi. Ini bisa dijadikan contoh bagi daerah lain bagaimana merawat dan memberikan perhatian lebih pada para lansia yang sudah tidak punya keluarga lagi,” ujar Reda Manthovani.
Ia menilai keberadaan Rumah Bahagia memiliki peran penting dalam memastikan para lansia tetap mendapatkan perhatian, pendampingan, serta kehidupan yang layak dan bermartabat.
Kunjungan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan sosial yang berorientasi pada kepedulian dan kemanusiaan.
Pemerintah Provinsi Kepri bersama Pemerintah Kabupaten Bintan terus mendorong agar pelayanan kepada kelompok masyarakat rentan, termasuk para lansia, dapat dilakukan secara berkelanjutan dan semakin baik. (*)

