Ular Cobra Sepanjang 1,5 Meter Dievakuasi dari Kamar Mandi Warga di Tanjung Uban Utara

Petugas pemadam kebakaran usai mengevaluasi ular cobra dari dalam kamar mandi rumah warga di Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, pada Jumat pagi (09/05/2025).
BINTAN (KepriRaya.com)-
Seekor ular cobra (Naja sumatrana) sepanjang sekitar 1,5 meter berhasil dievakuasi oleh petugas pemadam kebakaran dari dalam kamar mandi rumah warga di Kelurahan Tanjung Uban Utara, Kecamatan Bintan Utara, pada Jumat pagi (09/05/2025).
Ular berbisa tersebut ditemukan di rumah milik Bapak M. Rafi (52), seorang wiraswasta yang tinggal di Jalan Kampung Sekera, Gang Pak Andak. Ia melaporkan keberadaan ular itu kepada petugas Damkar sekitar pukul 05.25 WIB.
Menanggapi laporan tersebut, tim pemadam kebakaran segera bergerak cepat ke lokasi. Proses evakuasi dimulai pada pukul 05.40 WIB dan selesai dalam waktu 10 menit, tepatnya pukul 05.50 WIB. Petugas berhasil mengamankan ular tanpa insiden berarti.
“Kami sangat mengapresiasi kecepatan respon dari petugas Damkar Tanjung Uban. Ular berada di kamar mandi dan sangat berbahaya jika tidak segera ditangani,” ujar M. Rafi.
Evakuasi ini melibatkan Regu 1 dari Damkar Tanjung Uban. Warga diimbau untuk tetap waspada, terutama saat musim hujan, karena sering kali hewan liar seperti ular memasuki permukiman warga.
Bagi masyarakat yang mengalami kejadian serupa, dapat segera menghubungi Damkar Tanjung Uban melalui nomor 0771-4651295 atau melalui kontak langsung Regu 1 di 0812-7049-0005, Regu 2 di 0821-7383-1903, dan Regu 3 di 0823-8698-6544.