BREAKING NEWSLINGGAPOLITIK

DPRD Lingga Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda RPJMD 2025–2029

RPJMD Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Daik Lingga, pada Senin (21 Juli 2025).F -DPRD Lingga

LINGGA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lingga, Daik Lingga, pada Senin (21 Juli 2025).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga, Maya Sari, S.Sos., M.IP, didampingi oleh Wakil Ketua I, Drs. H. Said Agusmarli, dan Wakil Ketua II, Muddasir Zahid, S.Ag.

Adapun agenda rapat paripurna meliputi:

  1. Penyampaian dan penjelasan Ranperda tentang RPJMD Kabupaten Lingga Tahun 2025–2029.
  2. Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda, yang disampaikan oleh Bupati Lingga.
  3. Tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Ranperda tersebut.

Turut hadir dalam rapat ini, Bupati Lingga Muhammad Nizar dan Wakil Bupati Lingga H. Novrizal, beserta jajaran Asisten, Kepala OPD, Forkopimda, para Camat se-Kabupaten Lingga, Kepala Desa/Lurah, serta seluruh tamu undangan.

Rapat ini menjadi bagian penting dari tahapan perencanaan pembangunan daerah, yang akan menjadi landasan kebijakan pembangunan Kabupaten Lingga dalam lima tahun ke depan.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *