BINTANBISNISBREAKING NEWS

Hafizha Buka Bimtek Keamanan Pangan, Dorong Produk Pangan Aman dan Legal

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, hadir dan membuka langsung kegiatan Bimtek keamanan pangan. Senin (4/7) f-Diskominfo Bintan

BINTAN, (kepriraya.com)– Sebagai wujud komitmen dalam penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT), Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan menggelar Bimbingan Teknis Keamanan Pangan bagi pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) se-Kabupaten Bintan.

Kegiatan ini berlangsung di Kawaland Glamping Resort, Kecamatan Gunung Kijang, dan terbagi menjadi dua tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada Senin, 4 Agustus 2025, dengan peserta dari Kecamatan Bintan Timur (31 orang), Toapaya (6 orang), dan Mantang (3 orang). Tahap kedua dijadwalkan pada 6 Agustus 2025, dengan peserta dari Kecamatan Seri Kuala Lobam (12 orang), Teluk Bintan (3 orang), Gunung Kijang (7 orang), dan Bintan Pesisir (6 orang).

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bintan, Hafizha Rahmadhani, hadir dan membuka langsung kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Hafizha menekankan pentingnya penyuluhan ini sebagai langkah awal untuk menciptakan produk pangan rumah tangga yang aman, sehat, dan berkualitas. Ia juga mendorong para pelaku usaha agar siap memenuhi persyaratan legalitas usaha pangan melalui SPP-IRT.

“Pengolahan pangan harus dilakukan dengan cermat dan teliti agar menghasilkan produk yang tidak hanya lezat, tetapi juga aman dikonsumsi. Kegiatan ini tidak hanya memberikan ilmu, tetapi juga menjadi bagian dari perlindungan terhadap konsumen,” ujarnya.

Kegiatan bimtek juga dilengkapi dengan pre-test dan post-test guna mengukur peningkatan pemahaman peserta. Untuk lolos pelatihan dan memperoleh SPP-IRT, peserta diwajibkan mencapai nilai minimal 60 pada post-test.

Selain materi teknis terkait keamanan pangan, seperti sanitasi pengolahan, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP), dan standar pengemasan, pelatihan ini juga mengedukasi peserta tentang regulasi perizinan, jaminan produk halal, serta pentingnya sertifikasi produk sebagai bentuk perlindungan konsumen.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemerintah Daerah dalam membina dan meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro di bidang pangan. Ia berharap, ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan secara langsung dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bintan optimistis pelaku IRTP akan semakin profesional, legal, dan mampu menghasilkan produk pangan yang aman, sehat, dan berdaya saing tinggi, baik di pasar lokal maupun nasional.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *