BATAMBREAKING NEWSPOLITIK

DPUPP Kepri Gelar FGD Penguatan Tata Ruang Kawsan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil

Kadis DPUPP Kepri bersama pejabat Kementrian ATR/BPN dan KKP, berfoto bersama peserta FGD di Hotel Haris Batam, Selasa (26/8/2025). (Sumber: DPUPP Kepri)

BATAM, (kepriraya.com)- Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau konsen terhadap pengelolaan tata ruang untuk menjaga keberlanjutan Sumbar daya alam (SDA) pesisir dan pulau-pulau kecil.

Sebagai bentuk keseriusan terkait permasalahan tersebut, Pemerintah Kepulauan Riau melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPP) belum lama ini menggelar kelompok diskusi terfokus (Forum Group Discussion/FGD).

FGD bertema: “Penguatan Tata Ruang untuk Menjaga Keberlanjutan Sumber Daya Alam, Pesisir, dan Pulau Pulau Kecil di Provinsi Kepri”, digelar di Hotel Haris Batam, Selasa (26/8/2025), dihadiri pejabat di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kepala Dinas PUPP Kepri, Rodi Yantari menyatakan kegiatan ini menjadi momen penting, menjadi sarana komunikasi yang efektif untuk menyampaikan persoalan tata ruang khususnya terkait pengelolaan pesisir dan pulau-pulau kecil di Provinsi Kepri.

“Kegiatan ini sekaligus merespon isu sebagai daerah kepulauan yang rumusan strategi yang dihasilkan selanjutnya disampaikan kepada Pemerintah Pusat,” ujar Rodi.

Isu ekonomi biru dan lingkungan pesisir di Provinsi Kepri yang memiliki peran strategis karena berbatasan dengan negara tetangga dapat segera ditindaklanjuti Pemerintah Pusat dalam menjaga keberlanjutan sumber daya alam pesisir dan pulau pulau kecil demi kesejahteraan masyarakat Kepri.

Hal ini juga terkait Kepri sebagai kawasan strategis nasional maupun Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang dikelola oleh BP Kawasan.

Selain FGD yang menghasilkan isu strategis terkait pengelolaan tata ruang SDA pesisir dan Pulau-pulau kecil, dalam kegiatan ini juga diserahkan piagam penghargaan kepada pemerintah kabupaten dan kota terbaik di Kepri dalam penyelenggaraan kinerja penataan ruang.

Penghargaan ini merupakan bentuk penghargaan diberikan Pemerintah Provinsi Kepri.

“Harapannya dapat menumbuhkan semangat pemerintah kabupatan dan kota dalam mempercepat penyusunan rencana detail tata ruang maupun kepatuhan pelaksanaan penataan ruang serta menumbuhkan kepercayaan masyarakat maupun investor terhadap pelaksanaan penataan ruang daerah,” tambah Firman Heydir Effendi, Kabid Penataan Ruang dan Pertanahan DPUPP Kepri. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *