Pemkab Bintan Gelar Rakor Evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak 2025

Foto bersama usai Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, Selasa (16/9), f- DisKominfo Bintan
BINTAN, (kepriraya.com)– Pemerintah Kabupaten Bintan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) sekaligus Evaluasi Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2025, Selasa (16/9), bertempat di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika, serta dihadiri OPD dan sejumlah pemangku kepentingan terkait.
Dalam arahannya, Sekda Bintan menegaskan bahwa anak adalah aset bangsa yang harus dijaga haknya serta dijamin tumbuh kembangnya secara optimal. Ia menekankan, hadirnya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak menjadi landasan penting bagi Bintan dalam membangun daerah yang peduli terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.
“Rakor ini bukan hanya wadah koordinasi dan evaluasi, tetapi juga untuk memperkuat komitmen semua pihak. Kita perlu melihat capaian yang sudah diraih sekaligus mengidentifikasi hal-hal yang masih perlu ditingkatkan,” ujar Ronny.
Menurutnya, penyelenggaraan KLA bukan hanya tanggung jawab Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan KB (DP3KB), melainkan menjadi kerja bersama lintas sektor. Mulai dari lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga institusi non-pemerintah, semuanya diharapkan ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.
“Anak-anak kita harus benar-benar mendapatkan haknya untuk hidup, tumbuh, berkembang, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi. Dari merekalah lahir generasi berkualitas yang siap melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan,” tambahnya.
Melalui rakor ini, Pemkab Bintan meneguhkan komitmen untuk memperkuat sinergi antar-lembaga dan memperluas kolaborasi demi terciptanya Bintan sebagai rumah yang aman, nyaman, serta layak bagi anak. (Dir)