Kejari Karimun Teken MoU dengan Koperasi Merah Putih Sungai Raya
Dukung Pemerataan Ekonomi dan Pemberdayaan Desa

Kejari) Karimun bersama Koperasi Merah Putih Sungai Raya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pembinaan Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa. Rabu (22/10)
KARIMUN, (kepriraya.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun bersama Koperasi Merah Putih Sungai Raya menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang pembinaan Koperasi Merah Putih Binaan Adhyaksa.
Penandatanganan dilakukan oleh Kajari Karimun, Dr. Denny Wicaksono, dan Ketua Koperasi, Jais, di Aula Kejari Karimun, disaksikan langsung oleh Bupati Karimun, Ing. Iskandarsyah.
Turut hadir sejumlah stakeholder terkait, seperti Bea Cukai, KSOP, Pajak Pratama, BP Kawasan Karimun, Karantina, Badan Usaha Pelabuhan, SPBE PT Palugada Parit Rempak, serta sejumlah OPD.
Kajari Karimun menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah nyata Kejaksaan dalam mendukung Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
“Cita-cita mulia Bapak Presiden wajib kita dukung dan sukseskan,” ujar Dr. Denny.
Kejaksaan akan berperan membina Koperasi Merah Putih sejak tahap pendirian hingga operasional, agar dapat menjadi role model koperasi profesional dan taat hukum.
Kajari menegaskan, Kejaksaan hanya akan menjadi mitra konsultasi hukum tanpa mencampuri urusan bisnis atau teknis koperasi.
Bupati Karimun berharap seluruh stakeholder dapat bersinergi mempercepat berdirinya 71 Koperasi Merah Putih, sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. (*)

