Kanwil Kemenag Kepri Gelar Bimbingan Penyusunan Renstra 2025–2029

Kegiatan Bimbingan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 di Aula Kanwil Kemenag Kepri, Kamis (13/11/2025). F-Kemenag Kepri
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Riau menggelar Bimbingan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 di Aula Kanwil Kemenag Kepri, Kamis (13/11/2025). Kegiatan berlangsung secara hybrid, diikuti peserta dari Kemenag Kabupaten/Kota melalui Zoom, sementara peserta dari Kanwil hadir langsung.
Materi disampaikan oleh Miftahul Jannah, Perencana Ahli Madya Biro Perencanaan dan Penganggaran Setjen Kemenag RI, dengan pendampingan Siddiq selaku Ketua Tim Perencanaan dan Data Kanwil. Dalam paparannya, Miftahul Jannah menegaskan bahwa seluruh program tahunan harus selaras dengan arah yang ditetapkan dalam Renstra.”ujar Siddiq
Dijelaskan Siddiq, Penyusunan Renstra ini merupakan mandat berbagai regulasi, termasuk UU 25/2004, PP 40/2006, Perpres 80/2025, hingga Permen Bappenas 10/2023. Di lingkungan Kemenag, penyusunan ini berpedoman pada KMA 1361/2025 yang menekankan evaluasi capaian 2020–2024 sebagai bahan penyempurnaan rencana.
Renstra Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota nantinya akan mengacu pada visi, misi, dan tujuan Kemenag Pusat serta mendukung delapan program strategis Menteri Agama (Astaprotas), mulai dari Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan hingga Digitalisasi Tata Kelola.”tambahnya.
Dokumen Renstra ini akan menjadi dasar penyusunan perjanjian kinerja seluruh pejabat struktural dan fungsional. Peserta diminta menyusun target yang terukur dan memastikan keterpaduan sasaran antarunit. Renstra ini juga akan menjadi landasan utama Rencana Aksi tahun 2026.”tutup Siddiq. (Win)

