Satpol PP Lingga Intensifkan Patroli Singkep, Tindak Pelanggaran Perda dan Tegaskan Pengawasan Rumah Kost

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga saat melakukan patroli rutin di Kecamatan Singkep, Selasa (18/11/2025). f-Satpol PP
LINGGA, (kepriraya.com) — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lingga kembali menurunkan personel untuk melakukan patroli rutin di Kecamatan Singkep, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.
Patroli dipimpin oleh Kabid PPUD Satpol PP Lingga, Hasim S.Pd., SD., MM, didampingi Danton Satpol PP Dirgahayu Sentosa, serta sejumlah fungsional dan personel lapangan. Tim bergerak menggunakan satu unit mobil patroli BP 8002 L dan lima unit sepeda motor untuk menyisir titik-titik rawan pelanggaran.
Perketat Pengawasan Rumah Kost dan Kontrakan
Dalam rangkaian patroli tersebut, Satpol PP melakukan koordinasi dengan Kelurahan Sungai Lumpur terkait implementasi Pasal 17 Perda No. 5/2021 mengenai penataan rumah kost/kontrakan serta Pasal 34 huruf B tentang larangan menyediakan tempat yang berpotensi digunakan untuk perbuatan asusila.
Satpol PP menyampaikan rencana sosialisasi resmi kepada para pemilik kost dan kontrakan. Pihak kelurahan menyambut baik langkah tersebut dan meminta agar dilakukan pendataan serta pendampingan saat sosialisasi berlangsung.
“Kami ingin memastikan seluruh pemilik rumah sewa memahami aturan demi menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan sosial,” ujar Hasim.
Tertibkan Baliho Liar di Tiang Listrik
Selain pengawasan, tim Satpol PP juga menertibkan sejumlah baliho dan spanduk iklan yang terpasang di tiang listrik dan pepohonan. Pemasangan tersebut melanggar Pasal 38 huruf i Perda No. 5/2021, yang secara tegas melarang pemasangan alat peraga pada fasilitas umum seperti tiang listrik atau telepon.
Spanduk dan baliho yang tidak sesuai ketentuan langsung diturunkan untuk menjaga estetika kota dan keamanan pengguna jalan.
Jaga Ketertiban, Perketat Pengawasan
Patroli rutin ini menjadi komitmen Satpol PP Lingga dalam memastikan setiap aktivitas masyarakat tetap berada dalam koridor aturan daerah.
“Penegakan Perda bukan hanya soal tindakan, tapi upaya edukasi agar masyarakat semakin sadar dan taat aturan,” tegas Hasim.
Melalui patroli berkelanjutan dan penguatan koordinasi dengan pemerintah kelurahan, Satpol PP Lingga berharap tingkat gangguan ketertiban umum di Kecamatan Singkep dapat terus ditekan dan lingkungan masyarakat tetap kondusif.”tutup Hasim. (Jki)

