Lagi! Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 1,79 kg Sabu dari Dua Modus Berbeda. Empat Pelaku Berhasil Diringkus

Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmennya, Empat pelaku penyelundupan sabu diringkus aparat Bea Cukai Batam. Selasa (2/12).
BATAM, (kepriraya.com)- Bea Cukai Batam kembali menunjukkan komitmen dalam memerangi penyelundupan narkotika di wilayah Kepulauan Riau.
Melalui operasi pengawasan yang dilakukan di dua lokasi berbeda, petugas berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis Methamphetamine (sabu) dengan total berat 1.797,7 gram.
Empat orang pelaku dengan berbagai modus operandi berhasil diamankan petgas.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Batam, Muhtadi, menjelaskan penindakan pertama dilakukan pada Sabtu (22/11) di Bandara Hang Nadim.
Petugas Bea Cukai Bandara Hang Nadim Batam mencurigai gerak-gerik seorang penumpang berinisial AW (27) dengan rute Batam – Surabaya saat sedang melewati area pemeriksaan kabin Terminal Keberangkatan Domestik.
Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas kemudian memanggil penumpang tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan, penumpang menunjukkan gestur gelisah dan tidak nyaman.
“Hal ini membuat kecurigaan petugas semakin meningkat. Kemudian petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang dan ditemukan ada sesuatu yang janggal di bagian insole sepatu penumpang tersebut. Hasilnya ditemukan dua bungkus plastik bening berisikan serbuk kristal putih diduga Methamphetamine (Sabu) dengan total berat sejumlah 602 gram,” jelas Muhtadi.
Selanjutnya Petugas Bea Cukai Batam bersama BNNP Kepri segera melakukan pengembangan terhadap pelaku tersebut.
Hasilnya, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang berinisial AH (50) yang merupakan kaki tangan pengendali jaringan ini di kawasan Bengkong, Batam.
Kemudian petugas segera melakukan pemeriksaan terhadap tempat tinggal AH dan berhasil diamankan 1 (satu) bungkus plastik berisikan serbuk kristal putih diduga sabu dengan total berat 666 gram yang disimpan di bawah tempat tidur milik AH.
Barang bukti dan penumpang tersebut kemudian dibawa ke KPU BC Batam untuk diproses lebih lanjut.
Dari hasil uji narcotest dan uji laboratorium, serbuk kristal putih tersebut positif mengandung senyawa narkotika golongan I dari jenis Methamphetamine.
“Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, AW sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan di Batam dan mendapat tawaran menjadi kurir sabu oleh temannya bernama MH dari Madura,” ujar Muhtadi.
AW diperintah oleh MH untuk mengambil sabu di Tanjung Balai Karimun dan membawanya ke Madura dengan imbalan Rp70 juta, serta diminta untuk berkoordinasi dengan AH setelah sampai di Batam.
Pada 19 November 2025, AW berangkat dari Pelabuhan Domestik Sekupang menuju Tanjung Balai Karimun dan mengambil paket sabu dari orang suruhan MH di pinggir jalan tidak jauh dari pelabuhan.
Setelah kembali ke Batam, AW menyerahkan paket sabu tersebut kepada AH untuk menyiapkan modus penyembunyian dengan memasukkan sabu ke dalam sepatu yang akan dipakai AW.
Berdasarkan keterangan AH, paket sabu yang ditemukan di kosnya juga rencananya akan dikirimkan ke MH oleh AW pada trip berikutnya. Atas barang bukti dan kedua pelaku, proses hukum lebih lanjut diserahterimakan kepada BNNP Kepri.
Penindakan kedua dilakukan pada hari Senin, 24 November 2025 di Pelabuhan Ferry International Harbour Bay.
Petugas Bea Cukai Batam Pelabuhan Ferry Internasional Harbour Bay mencurigai dua orang penumpang Kapal MV.Putri Anggreni 02 yang baru saja tiba dari Puteri Harbour, Malaysia.
Atas dasar kecurigaan tersebut, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua penumpang tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kedua penumpang, teridentifikasi penumpang tersebut merupakan seorang WNA asal Malaysia berinisial MA (30) dan seorang WNI berinisial MF (31).
“Selama pemeriksaan, keduanya menunjukkan gestur yang tidak nyaman dan terlihat seperti menyembunyikan sesuatu di dalam tubuhnya. Hal ini membuat kecurigaan petugas semakin meningkat,” terang Muhtadi.
Selanjutnya, petugas membawa penumpang ke posko Bea Cukai untuk pemeriksaan lebih mendalam bersama Unit K-9 dilan. (Afr)

