Damkar Bintan Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Sei Kecil, Warga Apresiasi Tindakan Cepat Petugas

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban berhasil mengeksekusi dan mengevakuasi sarang tawon vespa yang berada di pohon mangga di tepi Jalan Panca Marga, Sei Kecil, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Bintan Utara, pada Sabtu (6/12/2025). f-Damkar Bintan
BINTAN UTARA, (kepriraya.com) – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tanjung Uban berhasil mengeksekusi dan mengevakuasi sarang tawon vespa yang berada di pohon mangga di tepi Jalan Panca Marga, Sei Kecil, Desa Sebong Lagoi, Kecamatan Bintan Utara, pada Sabtu (6/12/2025). Sarang tawon tersebut dilaporkan mengganggu pengguna jalan dan berpotensi membahayakan warga sekitar.
Laporan diterima Damkar pada pukul 20.05 WIB dari seorang warga bernama Ranto (44 tahun), seorang buruh harian lepas yang pertama kali melihat aktivitas tawon semakin agresif di sekitar lokasi.
“Kami khawatir karena tawon itu sudah mulai menyerang pengendara yang lewat. Jadi saya langsung melapor agar cepat ditangani,” ujar Ranto.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar Tanjung Uban langsung bergerak ke lokasi dan mulai melakukan eksekusi pada pukul 20.40 WIB. Proses penanganan berlangsung cepat dan tuntas pada pukul 20.55 WIB, tanpa kendala berarti.
Sarang tawon vespa yang berukuran cukup besar itu berada di pohon mangga tepat di tepi jalan, sehingga sangat berisiko bagi warga dan pengendara yang melintas, terutama pada malam hari.
Pihak Damkar Tanjung Uban mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan sarang tawon atau hewan berbahaya lainnya di lingkungan permukiman.
Kontak Damkar Tanjung Uban:
Telp: 0771-4651295
WhatsApp: 0831-4066-2233
Layanan darurat ini tersedia untuk memastikan keselamatan warga dan mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.(Msy)

