BREAKING NEWSTANJUNGPINANG

Wali Kota Tanjungpinang Terbitkan Surat Edaran Kesiapsiagaan Bencana Hidrometeorologi Akhir 2024–Awal 2025

Oplus_131072

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang menerbitkan Surat Edaran Nomor 8300101/2025 terkait kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi pada akhir 2024 hingga awal 2025. Kamis, (4/12), Edaran ini disampaikan menyusul prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai peningkatan intensitas hujan, angin kencang, gelombang tinggi, dan potensi gangguan cuaca lainnya.

Dalam edaran tersebut, Wali Kota meminta seluruh camat, lurah, serta ketua RT/RW untuk memperkuat koordinasi dan memastikan lokasi pengungsian sementara siap digunakan bila terjadi keadaan darurat.

Pemko juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan beberapa langkah, antara lain:

Membersihkan saluran air dan tidak membuang sampah ke sungai maupun laut.

Memangkas dahan pohon yang rawan patah dan memperkuat sambungan atap rumah.

Warga di lereng diminta mewaspadai pergerakan tanah dan potensi longsor.

Masyarakat pesisir diimbau mengantisipasi pasang naik air laut dan gelombang ekstrem.

Menyiapkan tas siaga berisi dokumen penting, obat-obatan, senter, serta makanan darurat.

Camat, lurah, dan ketua RT/RW juga diminta menyebarluaskan informasi peringatan dini dari BMKG secara cepat kepada warga.

Warga yang membutuhkan bantuan darurat dapat menghubungi Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Tanjungpinang di nomor 0771-20040.

Surat edaran ini mulai berlaku sejak diterbitkan dan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah serta masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *