BATAMBREAKING NEWSPOLITIK

Ranperda Lembaga Adat Melayu Masuk Paripurna DPRD, Pemko Batam Tegaskan Budaya Tak Boleh Tergusur Pembangunan

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam dan berikan keterangan kepada awak media terkait penyampaian pendapat Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu Kota Batam, Rabu (14/1/2026). f-Ist

BATAM, (kepriraya.com)– Pemerintah Kota Batam menegaskan bahwa laju pembangunan daerah harus tetap sejalan dengan upaya menjaga identitas dan nilai budaya Melayu. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Batam terkait penyampaian pendapat Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Lembaga Adat Melayu Kota Batam, Rabu (14/1/2026).


Rapat yang digelar di Gedung DPRD Kota Batam itu turut dihadiri unsur Forkopimda serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemko Batam.


Mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Firmansyah menyampaikan bahwa Ranperda Lembaga Adat Melayu merupakan langkah strategis untuk menghadirkan payung hukum yang jelas bagi eksistensi lembaga adat di tengah dinamika Batam sebagai kawasan industri, perdagangan bebas, dan kota dengan tingkat kemajemukan yang tinggi.


Menurutnya, keberadaan Lembaga Adat Melayu tidak hanya berfungsi sebagai simbol budaya, tetapi juga berperan penting dalam menjaga etika sosial, harmoni masyarakat, serta memperkuat jati diri daerah.


“Kemajuan daerah tidak boleh menghilangkan identitas. Pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang tetap berpijak pada nilai, adat, dan budaya yang hidup di tengah masyarakat,” tegas Firmansyah.


Ranperda ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum terkait kedudukan, kewenangan, serta struktur kelembagaan adat Melayu, sehingga lembaga adat dapat berperan lebih aktif sebagai mitra pemerintah dalam pembinaan masyarakat dan pemajuan kebudayaan lokal.


Pemko Batam memandang regulasi tersebut sebagai instrumen penting untuk memastikan nilai-nilai adat Melayu tetap tumbuh dan relevan, seiring perkembangan zaman dan perubahan sosial yang terus berlangsung.


Rapat paripurna ini juga menjadi wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan daerah yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sensitif terhadap kearifan lokal.


“Batam harus terus bergerak maju, namun tidak tercerabut dari akarnya. Ranperda ini adalah ikhtiar bersama agar kemajuan dan adat berjalan beriringan demi masa depan generasi berikutnya,” pungkas Firmansyah.


Pemko Batam menilai Ranperda Lembaga Adat Melayu Kota Batam layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Afr)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *