BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Henky Mohari Resmi Isi Kursi PAW KPU Tanjungpinang Periode 2023–2028

Henky Mohari

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan melaksanakan pelantikan antarwaktu anggota KPU Kota Tanjungpinang periode 2023–2028 berdasarkan surat undangan Nomor 175/SDM.02.6-Und/04/2026 tertanggal 27 Februari 2026.

Dalam pelantikan yang akan digelar pada Selasa (3/3/2026) ini, Henky Mohari resmi diangkat sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang menggantikan M Faizal yang sebelumnya menjabat sebagai komisioner dan kini dipercaya mengemban amanah sebagai Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Mahkamah Agung.

Pergantian antarwaktu (PAW) ini merupakan mekanisme kelembagaan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan guna memastikan keberlangsungan tugas dan fungsi KPU di tingkat daerah tetap berjalan optimal.

Dengan komposisi yang kembali lengkap, KPU Kota Tanjungpinang diharapkan dapat terus menjaga profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tahapan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.

Sebagai ibu kota Provinsi Kepulauan Riau, Tanjungpinang memiliki dinamika politik yang cukup tinggi. Karena itu, soliditas dan kredibilitas penyelenggara pemilu menjadi kunci dalam menjaga kualitas demokrasi lokal. Kehadiran Henky Mohari diharapkan mampu memperkuat kerja kolektif kolegial komisioner dalam menyukseskan agenda-agenda kepemiluan periode 2023–2028.

Ucapan selamat dan dukungan juga datang dari kalangan jurnalis. Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri (KJK), Ady Indra Pawennari, menyampaikan apresiasi atas pelantikan tersebut.

Ady mengucapkan selamat dan sukses kepada Henky Mohari atas amanah baru sebagai anggota KPU Kota Tanjungpinang. Ia berharap Henky dapat menjalankan tugas dengan penuh integritas, transparansi, serta menjaga hubungan baik dengan insan pers.

“Kami dari KJK mengucapkan selamat dan sukses kepada Saudara Henky Mohari. Semoga dapat menjalankan amanah dengan profesional, menjaga independensi lembaga, serta terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan media,” ujarnya.

Menurut Ady, sinergi antara penyelenggara pemilu dan jurnalis sangat penting dalam memastikan informasi kepemiluan tersampaikan secara akurat dan berimbang kepada masyarakat.

Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi KPU Kota Tanjungpinang untuk terus memperkuat kepercayaan publik serta menjaga kualitas demokrasi di daerah. (Lohan)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *