Polda Kepri Gelar Lokakarya Investigasi Drone untuk Tangkal Kejahatan Modern

Seluruh peserta foto bersama usai kegiatan lokakarya Investigasi Kontra Proliferasi (CPI) terkait penggunaan drone (UAV) dalam teknologi interdiksi di Marriott Batam Harbour Bay, Senin (27/4/2026). f-Ist
BATAM, (kepriraya.com)– Polda Kepulauan Riau menggelar lokakarya Investigasi Kontra Proliferasi (CPI) terkait penggunaan drone (UAV) dalam teknologi interdiksi di Marriott Batam Harbour Bay, Senin (27/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri Wakapolda Kepri Brigjen Pol. Dr. Anom Wibowo, jajaran pejabat utama Polda Kepri, serta perwakilan internasional seperti HSI, FBI, CBP, ICITAP, dan EXBS.
Perwakilan HSI Kedutaan Besar AS di Jakarta, Jose Calderon, menyebut kegiatan ini sebagai bentuk kerja sama strategis dalam menghadapi kejahatan modern. Ia menilai teknologi drone memiliki manfaat besar, namun juga berpotensi disalahgunakan untuk penyelundupan, pengawasan ilegal, hingga aksi terorisme.
Sementara itu, Wakapolda Kepri menegaskan bahwa wilayah Batam yang berada di jalur strategis Selat Malaka memiliki kerawanan tinggi terhadap kejahatan lintas negara, seperti narkotika dan perdagangan orang. Karena itu, pemanfaatan drone dinilai penting untuk mendukung pengawasan dan investigasi.
Ia juga menyinggung keberhasilan Ditpolairud Polda Kepri pada 2025 dalam mengungkap kasus perompakan di Selat Malaka dengan bantuan teknologi drone.
Lokakarya ini berlangsung selama empat hari, dari 27 hingga 30 April 2026, dengan tujuan meningkatkan kemampuan aparat dalam menangani kejahatan berbasis teknologi serta memperkuat kerja sama internasional.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 yang aktif 24 jam atau aplikasi Polri Super Apps. (Afr)

