Bupati Nizar Nobar Pembukaan Piala Dunia 2026 Bersama Warga di Daik Lingga

Bupati Lingga Muhammad Nizar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga Izjumadillah, unsur Koramil 05 Daik Lingga, saat nonton bersama (nobar) laga pembukaan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lingga di Lapangan Hang Tuah, Daik Lingga, Jumat (12/6/2026) dini hari.
LINGGA – Antusiasme masyarakat Kabupaten Lingga menyambut gelaran Piala Dunia 2026 terlihat dalam kegiatan nonton bersama (nobar) laga pembukaan yang digelar Pemerintah Kabupaten Lingga di Lapangan Hang Tuah, Daik Lingga, Jumat (12/6/2026) dini hari.
Kegiatan tersebut turut dihadiri langsung oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lingga Izjumadillah, unsur Koramil 05 Daik Lingga, serta ratusan warga yang memadati lokasi untuk menyaksikan pesta sepak bola terbesar di dunia tersebut.
Nobar ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menginginkan masyarakat dapat menikmati siaran Piala Dunia 2026 secara gratis. Pemerintah pusat melalui TVRI sebagai pemegang hak siar resmi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan kegiatan nonton bersama tanpa dikenakan biaya lisensi.
Selain memberikan akses hiburan bagi masyarakat, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ikut meramaikan lokasi penyelenggaraan.
Pemerintah Kabupaten Lingga bersama Telkomsel memfasilitasi penyelenggaraan nobar di delapan titik yang tersebar di sejumlah kecamatan dan telah memperoleh izin resmi dari TVRI.
Delapan lokasi resmi tersebut meliputi Lapangan Hang Tuah di Kecamatan Lingga, Lapangan Voli Kuit di Kecamatan Lingga Utara, Balai Desa Sungai Pinang di Kecamatan Lingga Timur, Implasment Dabo Singkep di Kecamatan Singkep, GOR Kelurahan Raya di Kecamatan Singkep Barat, Lapangan Bola Tajur Biru di Kecamatan Temiang Pesisir, Sanggar Desa Resang di Kecamatan Singkep Selatan, serta Pasar Penuba di Kecamatan Selayar.
Pemerintah juga mengingatkan bahwa seluruh kegiatan nonton bersama wajib menggunakan siaran resmi TVRI dan melakukan registrasi untuk mendapatkan barcode izin penyelenggaraan public viewing. Hal ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan ketentuan hak siar dan hak cipta yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lingga berharap masyarakat dapat menikmati atmosfer Piala Dunia 2026 secara lebih dekat, sekaligus memperkuat kebersamaan dan silaturahmi antarwarga.
Selain menjadi sarana hiburan, nobar Piala Dunia juga diharapkan menjadi ruang interaksi positif yang mampu mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat serta menghadirkan kegiatan yang edukatif, rekreatif, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lingga. (*)

