Bupati Karimun Sambut DANKODAERAL IV, Ungkap Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Malaysia Digagalkan

Bupati Karimun Ing Iskandarsyah saat menyambut DANKODAERAL IV di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun yang dihadiri Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, Jumat (12/6/2026). f-Ist
KARIMUN, (kepriraya.com) – Upaya penyelundupan narkotika lintas negara melalui perairan Kabupaten Karimun berhasil digagalkan aparat keamanan. Sebanyak 1.084 gram sabu dan 582 butir pil ekstasi berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan Tim Quick Response Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Kodaeral IV.
Kasus tersebut disampaikan dalam kegiatan penyambutan DANKODAERAL IV sekaligus press release di Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun yang dihadiri Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, Jumat (12/6/2026).
Pengungkapan bermula pada Rabu siang, 10 Juni 2026, ketika petugas mendeteksi sebuah kapal cepat yang diduga datang dari arah Tanjung Piai, Johor, Malaysia, melintas di kawasan Timur Laut Pulau Takong Iyu. Kapal tersebut kemudian dihentikan untuk pemeriksaan.
Dalam operasi itu, petugas mengamankan seorang nahkoda berinisial AK (67). Kecurigaan muncul setelah pria lanjut usia tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan dan diketahui membawa dua dokumen identitas dari negara berbeda.
Pemeriksaan lebih lanjut membuahkan hasil. Petugas menemukan sabu seberat 1.084 gram dan 582 butir pil ekstasi merek Hellcat yang disembunyikan secara rapi di dalam rongga sekat sebuah termos berwarna biru.
Keberhasilan pengungkapan ini kembali menunjukkan tingginya ancaman peredaran narkotika melalui jalur laut di wilayah perbatasan Karimun yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Bupati Karimun Ing Iskandarsyah mengapresiasi kerja cepat aparat TNI AL dan seluruh unsur yang terlibat dalam operasi tersebut. Namun, ia mengaku prihatin karena pelaku yang diamankan merupakan seorang warga lanjut usia.
Menurutnya, keterlibatan lansia dalam jaringan narkotika internasional menjadi peringatan serius bahwa persoalan narkoba tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.
“Kami prihatin melihat warga lanjut usia terjerat kasus ini. Ini menjadi sinyal kuat bagi kami bahwa pencegahan saja tidak cukup. Pemerintah juga harus membangun kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah pesisir,” ujar Iskandarsyah.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Karimun akan terus mendorong berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat agar warga memiliki sumber penghasilan yang layak dan tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan dari bisnis narkotika.
“Kita ingin menciptakan lapangan usaha yang halal dan produktif agar masyarakat tidak tergoda keuntungan instan dari barang haram yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.
Kasus ini kini masih dalam proses pengembangan untuk mengungkap jaringan yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkotika lintas negara tersebut. Aparat juga terus meningkatkan pengawasan di jalur-jalur perairan yang rawan dimanfaatkan sebagai pintu masuk barang ilegal ke wilayah Indonesia. (Ptr)

