BATAMBREAKING NEWSPOLITIK

Batam Hadapi 1.300 Ton Sampah per Hari, Pemkot Ajukan Ranperda Perubahan

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat menghadiri Ranperda perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (29/4/2026). f-Ist

BATAM, (kepriraya.com)– Pemerintah Kota Batam mengambil langkah strategis dalam menghadapi lonjakan volume sampah yang mencapai 1.300 ton per hari. Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, secara resmi menyampaikan Ranperda perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batam, Rabu (29/4/2026).


Menurut Amsakar, pesatnya pertumbuhan Batam sebagai pusat ekonomi dan perdagangan berdampak langsung pada peningkatan timbulan sampah. Kondisi ini menuntut kebijakan yang lebih adaptif dan komprehensif.
“Permasalahan persampahan harus ditangani secara serius agar tidak menghambat keberlanjutan pembangunan,” tegasnya.


Ranperda tersebut memuat sejumlah langkah strategis, mulai dari penguatan peran pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, peningkatan partisipasi masyarakat dan dunia usaha, hingga pemanfaatan teknologi untuk mengolah sampah menjadi energi dan produk bernilai ekonomi.


Tak hanya itu, regulasi ini juga menekankan aspek pembinaan, pengawasan, serta penerapan sanksi administratif guna meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan lingkungan.


Amsakar menjelaskan, pengajuan Ranperda dilakukan melalui mekanisme kumulatif terbuka, mengingat kondisi darurat sampah yang ditetapkan pemerintah pusat serta evaluasi yang menempatkan Batam dalam kategori pembinaan.


“Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa pembenahan tata kelola persampahan tidak bisa ditunda,” ujarnya.


Melalui Ranperda ini, Pemkot Batam ingin mengubah paradigma masyarakat bahwa sampah bukan sekadar limbah, melainkan sumber daya yang memiliki nilai guna jika dikelola dengan baik.


Pemkot berharap dukungan penuh DPRD agar pembahasan Ranperda berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang berdampak nyata bagi masyarakat serta lingkungan Kota Batam. (Zul)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *