Raja Ariza Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perkuat Pelindungan Pekerja Migran

Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza (Tengah) saat menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dengan sejumlah mitra strategis di Provinsi Kepulauan Riau, yang berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Senin (8/6/2026). f-Ist
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)– Wakil Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) dengan sejumlah mitra strategis di Provinsi Kepulauan Riau, yang berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Kepri, Senin (8/6/2026).
Menteri P2MI sekaligus Kepala BP2MI, Mukhtarudin, menegaskan bahwa pelindungan pekerja migran harus dimulai sejak proses persiapan di daerah asal melalui pembangunan ekosistem pekerja migran yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja internasional.
Menurutnya, peningkatan kualitas pelindungan dan kompetensi pekerja migran merupakan arahan langsung Presiden RI. Upaya tersebut dilakukan melalui pendidikan vokasi, pelatihan, sertifikasi kompetensi, serta program peningkatan keterampilan lainnya.
Raja Ariza menyambut baik kerja sama tersebut. Ia berharap sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dapat memperluas akses pelatihan serta memperkuat pelindungan bagi pekerja migran asal daerah.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam menciptakan pekerja migran yang kompeten, terlindungi, dan mampu memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah maupun nasional,” ujar Raja Ariza. (Zuk)

