BRI Salurkan PIP untuk 5.506 Siswa SD di Karimun, Bupati Ingatkan Dana Jangan Disalahgunakan

Bupati Karimun Iskandarsyah saat menghadiri penyerahan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Karimun. Sabtu, (27/6/2026) f-Ist
KARIMUN, (kepriraya.com) – BRI Branch Office (BO) Tanjung Balai Karimun kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia pendidikan dengan menyalurkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ribuan siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Karimun.
Penyaluran tahap pertama tahun 2026 secara simbolis dimulai di SDN 006 Karimun. Sebanyak 17 siswa perwakilan menerima kartu PIP, yang menjadi awal distribusi bantuan kepada total 5.506 siswa SD penerima manfaat di Kabupaten Karimun.
Melalui program ini, setiap siswa memperoleh bantuan pendidikan sebesar Rp450.000 per tahun yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing Rp225.000 setiap semester. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pendidikan, seperti pembelian perlengkapan sekolah dan penunjang kegiatan belajar.
Branch Office Head BRI BO Tanjung Balai Karimun, Muhammad Khaidir, menegaskan BRI berkomitmen menyalurkan dana PIP secara cepat, tepat sasaran, dan akuntabel agar manfaatnya segera dirasakan para siswa.
“BRI sebagai bank penyalur berkomitmen menyalurkan dana Program Indonesia Pintar secara cepat, tepat, dan akuntabel agar siswa penerima manfaat dapat segera menggunakan dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan,” ujar Khaidir.
Menurutnya, BRI juga terus memperkuat sinergi dengan pemerintah dan Kementerian Pendidikan guna memastikan seluruh siswa yang berhak menerima bantuan tidak terlewat.
“BRI terus bersinergi dengan Kemendikbudristek dalam menyalurkan PIP agar tidak ada siswa yang putus sekolah karena kendala biaya pendidikan,” katanya.
Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah mengapresiasi keberlanjutan Program Indonesia Pintar yang dinilai mampu meringankan beban ekonomi keluarga dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak.
Ia mengingatkan para orang tua agar dana bantuan digunakan sesuai peruntukannya, seperti membeli seragam, alat tulis, buku, maupun kebutuhan belajar lainnya.
“Kami berharap bantuan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pendidikan anak. Jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak berkaitan dengan pendidikan, seperti yang terjadi di sejumlah daerah, bahkan ada yang digunakan untuk judi online,” tegas Iskandarsyah.
Program Indonesia Pintar merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah dalam menjamin akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Dengan dukungan BRI sebagai bank penyalur, diharapkan proses pencairan bantuan berlangsung mudah, transparan, dan tepat sasaran sehingga dapat membantu mencegah anak putus sekolah akibat keterbatasan biaya. (Ptr)

