BATAMBREAKING NEWS

Awasi Empat Pelabuhan Internasional, BP3MI Kepri Perketat Pengawasan PMI Nonprosedural

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau. Saat turun langsung ke Pelabuhan Internasional Batam Center, Harbour Bay Batam, Sri Bintan Pura Tanjungpinang, serta Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Pada Selasa (11/8/2026), f-Ist


BATAM, (kepriraya.com)– Upaya mencegah keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara nonprosedural terus diperkuat Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau.


Pada Selasa (11/8/2026), BP3MI Kepulauan Riau turun langsung melakukan monitoring dan pengawasan di empat pelabuhan internasional yang menjadi jalur mobilitas masyarakat dan PMI, yakni Pelabuhan Internasional Batam Center, Harbour Bay Batam, Sri Bintan Pura Tanjungpinang, serta Pelabuhan Tanjung Balai Karimun.


Pengawasan dilakukan untuk memastikan setiap proses keberangkatan maupun kedatangan PMI berlangsung secara aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Selain memastikan kelancaran proses perjalanan PMI, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari langkah preventif BP3MI Kepri dalam mendeteksi serta mencegah potensi keberangkatan PMI nonprosedural, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki mobilitas lintas negara cukup tinggi.


Melalui pemantauan langsung di sejumlah pintu keluar-masuk internasional tersebut, petugas dapat melakukan pengawasan terhadap aktivitas keberangkatan dan kedatangan sekaligus memberikan perhatian terhadap aspek pelindungan PMI


BP3MI Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk terus hadir di lapangan guna memberikan pelindungan maksimal kepada para pekerja migran Indonesia.

Pengawasan tidak hanya diarahkan pada aspek administratif, tetapi juga sebagai upaya memastikan masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri menempuh jalur resmi dan legal.


Langkah ini dinilai penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban praktik perekrutan ilegal, penipuan, perdagangan orang, maupun berbagai bentuk eksploitasi yang dapat mengancam keselamatan PMI.


Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan di titik-titik strategis, BP3MI Kepri terus mendorong terwujudnya migrasi yang aman, legal, dan terlindungi, sekaligus memastikan PMI memperoleh hak dan perlindungan sejak sebelum berangkat hingga kembali ke tanah air.


Pengawasan di wilayah perbatasan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun sistem pelindungan PMI yang lebih kuat, khususnya di Kepulauan Riau yang memiliki posisi strategis sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia menuju negara-negara tetangga. (Red)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *