BREAKING NEWSTANJUNGPINANG

KJK Pilih Fokus Sukseskan UKW Gratis, Dorong Peningkatan Kompetensi Wartawan Kepri

Sekretaris Jenderal KJK, Amril,

TANJUNGPINANG – Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) menegaskan komitmennya untuk tetap fokus mempersiapkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) gratis yang dijadwalkan berlangsung di Kota Tanjungpinang pada akhir Agustus 2026. Di tengah berbagai dinamika yang berkembang, KJK memilih mengutamakan persiapan teknis agar program peningkatan kompetensi wartawan tersebut dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat bagi insan pers di Provinsi Kepulauan Riau.


Sekretaris Jenderal KJK, Amril, mengatakan penyelenggaraan UKW merupakan inisiatif Ketua Umum KJK, Ady Indra Pawennari, sebagai bentuk kepedulian terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.


Menurutnya, program tersebut lahir dari keinginan agar semakin banyak wartawan di Kepulauan Riau memiliki kesempatan mengikuti UKW dan memperoleh sertifikat kompetensi sesuai standar profesi, tanpa terbebani biaya.


“Ini murni merupakan inisiatif Ketua Umum KJK yang ingin memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kompetensi wartawan di Kepulauan Riau. Tidak ada kepentingan lain selain membuka kesempatan bagi rekan-rekan wartawan untuk mengikuti UKW,” kata Amril di Tanjungpinang, Selasa (28/7/2026).


Amril menjelaskan, kebutuhan pelaksanaan UKW di Kepri masih cukup tinggi. Terlebih, kegiatan serupa terakhir kali digelar di Tanjungpinang pada 2023, sehingga sudah cukup lama wartawan di ibu kota provinsi tidak memiliki kesempatan mengikuti uji kompetensi di daerah sendiri.


“Banyak rekan-rekan wartawan yang ingin meningkatkan jenjang kompetensinya, baik Wartawan Muda, Madya, maupun Utama. Karena itu, KJK berinisiatif menghadirkan kembali UKW di Tanjungpinang,” ujarnya.


Ia menegaskan, KJK tidak ingin terlibat dalam polemik yang berkembang dan memilih memusatkan perhatian pada seluruh tahapan persiapan, mulai dari administrasi, koordinasi dengan para pemangku kepentingan, hingga aspek teknis penyelenggaraan.


“Kami tidak ingin berpolemik dengan siapa pun. Fokus kami saat ini adalah memastikan pelaksanaan UKW berjalan sukses dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi wartawan di Kepulauan Riau,” tegasnya.


Menurut Amril, peningkatan kompetensi wartawan merupakan kepentingan bersama yang semestinya mendapat dukungan dari seluruh pihak. Semakin banyak wartawan yang kompeten, kata dia, maka semakin baik pula kualitas informasi yang diterima masyarakat.


“Kalau memang ada pihak-pihak yang memiliki pandangan berbeda atau tidak mendukung pelaksanaan UKW ini, tentu kami menghormatinya. Namun, KJK akan tetap fokus bekerja mempersiapkan kegiatan ini demi kepentingan peningkatan kompetensi wartawan,” katanya.


Ia menambahkan, UKW bukan sekadar proses memperoleh sertifikat, tetapi menjadi instrumen untuk mengukur kemampuan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, memahami Kode Etik Jurnalistik, serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur kerja pers.


“Kami berharap UKW ini menjadi momentum lahirnya semakin banyak wartawan yang kompeten, profesional, dan berintegritas. Pada akhirnya, masyarakat akan memperoleh manfaat melalui hadirnya produk jurnalistik yang berkualitas, akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Amril. (Ako)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *