BINTANBREAKING NEWS

Kemenag Tanjungpinang dan RSUD Raja Ahmad Tabib Bersinergi Hadirkan Layanan Kerohanian bagi Pasien

Memorandum of Understanding (MoU) di ruang pertemuan lantai 4 RSUD Raja Ahmad Tabib, Selasa (4/8/2026). f-Ist

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang resmi menjalin kerja sama dalam penyelenggaraan pelayanan kerohanian bagi pasien. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di ruang pertemuan lantai 4 RSUD Raja Ahmad Tabib, Selasa (4/8/2026).

MoU ditandatangani oleh Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Bambang Utoyo, dan Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal. Kerja sama ini bertujuan memperkuat pelayanan rumah sakit dengan menghadirkan pendampingan spiritual sebagai bagian dari proses penyembuhan pasien.

Direktur RSUD Raja Ahmad Tabib, Bambang Utoyo, mengatakan pelayanan kesehatan tidak hanya berfokus pada aspek medis, tetapi juga harus memperhatikan kebutuhan rohani pasien. Menurutnya, dukungan spiritual mampu memberikan ketenangan batin sekaligus membangkitkan semangat pasien dalam menjalani masa perawatan.

“Setiap pasien memiliki hak memperoleh pelayanan kerohanian sesuai agama dan keyakinannya. Kehadiran para penyuluh agama diharapkan menjadi penguat mental dan spiritual sehingga pasien lebih optimistis menjalani proses penyembuhan,” ujarnya.

Bambang menambahkan, budaya religius telah menjadi bagian dari aktivitas di RSUD Raja Ahmad Tabib. Setiap pagi, jajaran rumah sakit mengawali pelayanan dengan lantunan ayat suci Al-Qur’an sebagai ikhtiar memohon keberkahan dan kelancaran dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungpinang, Erizal, menekankan pentingnya peran penyuluh agama dalam memberikan pendampingan yang menenangkan dan membangun harapan bagi pasien maupun keluarga.

Ia mengingatkan agar penyuluh agama memberikan motivasi, penguatan batin, serta bimbingan keagamaan yang sesuai dengan kondisi pasien. Khusus bagi pasien muslim, penyuluh juga diharapkan memberikan edukasi mengenai tata cara bersuci dan pelaksanaan salat ketika sedang sakit.

“Pendampingan spiritual harus menghadirkan rasa tenang, bukan menambah kegelisahan. Penyuluh perlu menjadi sumber semangat bagi pasien agar tetap memiliki harapan untuk sembuh,” kata Erizal.

Lebih lanjut, Erizal menegaskan bahwa layanan kerohanian tidak hanya diperuntukkan bagi pemeluk agama tertentu. Seluruh pasien berhak mendapatkan pendampingan sesuai agama dan keyakinannya, dengan melibatkan penyuluh agama Islam, Kristen, Katolik, maupun agama lainnya.

Kolaborasi antara Kemenag Kota Tanjungpinang dan RSUD Raja Ahmad Tabib diharapkan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih humanis, dengan memadukan layanan kesehatan dan penguatan spiritual demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *