BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

KPU Tanjungpinang Koordinasi dengan Bawaslu, Coktas PDPB Triwulan III Sasar 90 Pemilih

Persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026, Kamis (3/9/2026). F -ist

TANJUNGPINANG, (Kepriraya.com)– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang terus memperkuat koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam memastikan pemutakhiran data pemilih berjalan akurat dan berkelanjutan.

Koordinasi tersebut dilakukan KPU Kota Tanjungpinang bersama Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026, Kamis (3/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruangan Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang itu dihadiri jajaran pimpinan kedua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Andri Yudi, menyampaikan sejumlah agenda penting yang perlu dipersiapkan, khususnya pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coktas) PDPB Triwulan III, Rapat Koordinasi (Rakor), hingga Rapat Pleno PDPB.

“KPU juga mengharapkan dukungan Bawaslu Kota Tanjungpinang dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Desi Liza Purba, memaparkan perkembangan terbaru PDPB Triwulan III. KPU Tanjungpinang telah menerima Data Hasil Sinkronisasi (DHS) Semester II yang selanjutnya akan dilakukan pencermatan dan penginputan melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Untuk memastikan kesesuaian data di lapangan, pelaksanaan Coktas PDPB Triwulan III direncanakan berlangsung pada 9, 10, 14 dan 15 September 2026, dengan jumlah sampel sebanyak 90 pemilih.

Setelah tahapan Coktas, KPU Tanjungpinang menjadwalkan Rapat Koordinasi pada 23 September 2026, kemudian dilanjutkan dengan Rapat Pleno PDPB pada 30 September 2026.

Dari pihak Bawaslu, Ketua Bawaslu Kota Tanjungpinang, Muhammad Yusuf, menyampaikan kesiapan pihaknya dalam memberikan dukungan berupa data yang diperlukan dalam proses PDPB Triwulan III.

Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, Rufida Nuriana, menambahkan Bawaslu juga akan memberikan saran perbaikan kepada KPU Kota Tanjungpinang apabila ditemukan hal-hal yang perlu disempurnakan dalam pelaksanaan PDPB.

Koordinasi antara KPU dan Bawaslu ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Data yang akurat dan mutakhir diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemilu yang semakin tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Tanjungpinang, Sekretaris KPU Kota Tanjungpinang, Plh. Kasubbag Perencanaan, Data dan Informasi, serta staf Subbagian Perencanaan, Data dan Informasi. (*/Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *