DPRD Kota Tanjungpinang Menolak Tegas Atas Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sepihak

Suasana RDP antara DPRD Kota Tanjungpinang dengan Pelindo I Regional I Tanjungpinang, Senin (20/01) foto : istimewa
TANJUNGPINANG, (kepriraya.com)-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menolak dengan tegas atas kenaikan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura yang dikeluarkan Pelindo pada Kamis (16/1/2025)
Penolakan tarif pas Pelabuhan ini disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD kota Tanjungpinang pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang yang dilaksanakan di kantor DPRD kota Tanjungpinang, Jalan Daeng Marewa No.2, Senggarang, Kec. Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, Senin (20/1/2025).
Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang sebelumnya tertutup untuk media dan kemudian terbuka
Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto menegaskan wacana kenaikan tarif pas tersebut tidak sesuai dengan kondisi masyarakat saat ini,”pungkasnya.
“Kami menolak dengan tegas atas kenaikan ini, karena kenaikan ini akan sungguh memberatkan masyarakat dengan kondisi ekonomi saat ini,”pungkas Agus.
Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga, Ia mengatakan bahwa seluruh fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang menolak dengan tegas atas kebijakan PT Pelindo menaikkan tarif pas Pelabuhan secara sepihak yang mencapai nilai 15 ribu rupiah dari sebelumnya 10 ribu rupiah. Di saat banyak pihak termasuk Pemerintah sangat hati-hati menaikkan tarif pajak atau pungutan, Pelindo Tanjungpinang malah memberikan kado pahit di awal tahun 2025 di tengah situasi ekonomi yang sedang tidak baik,”tandas Ade Angga.
Sementara itu, Pihak PT. Pelindo I Cabang Tanjungpinang melalui regional I General Manager Cabang Tanjungpinang, Tonny Hendra Cahyadi mengapresiasi keputusan seluruh Fraksi DRPD Kota Tanjungpinang.
“Pada prinsipnya, Pelindo Regional I Cabang Tanjungpinang, menyambut baik keputusan tersebut,” ujar Tonny Hendra Cahyadi.
Selanjutnya kami menunggu hasil RDP secara tertulis, dan selanjutnya sesegara mungkin untuk melaporkan perosoalan ini kepada pimpinan pusat,”tutup Tonny Hendra Cahyadi.(Zuk)