BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Pemko Tanjungpinang Perkuat Digitalisasi Pajak dan Retribusi, Bidik PAD Lebih Optimal

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, dalam pembasahan High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama Bank Riau Kepri Syariah di kantor BRKS Tanjungpinang, Rabu (13/5/2026). f-Diskominfo TPI

TANJUNGPINANG, (kepriraya.com) – Pemerintah Kota Tanjungpinang mulai memperkuat digitalisasi pajak dan retribusi daerah sebagai langkah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meminimalkan potensi kebocoran penerimaan.


Langkah tersebut dibahas dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) bersama Bank Riau Kepri Syariah (BRKS) di Kantor BRKS Tanjungpinang, Rabu (13/5/2026).


Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengatakan program TP2DD merupakan kebijakan nasional yang juga menjadi indikator penilaian kinerja pemerintah daerah.


Menurutnya, digitalisasi pendapatan daerah menjadi solusi strategis untuk meningkatkan efektivitas penerimaan daerah di tengah tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah saat ini.


“Potensi PAD sebenarnya ada, tetapi diduga masih terdapat sedikit kebocoran. Solusinya adalah digitalisasi pendapatan,” ujar Zulhidayat.


Ia menegaskan sejumlah daerah telah membuktikan keberhasilan penerapan sistem digital dalam meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya Kota Banjarmasin yang mampu mendongkrak PAD hingga dua kali lipat dalam kurun dua hingga tiga tahun.


“Yang dilakukan daerah tersebut adalah digitalisasi pendapatan. Jadi TP2DD ini jangan hanya sekadar mandat, tetapi benar-benar menjadi pendorong peningkatan PAD,” katanya.


Selain memperkuat sistem pembayaran digital, Pemko Tanjungpinang juga menyoroti pentingnya kesiapan masyarakat dalam menggunakan transaksi non-tunai, termasuk mobile banking dan QRIS untuk pembayaran pajak maupun retribusi daerah.


Menurut Zulhidayat, edukasi kepada masyarakat menjadi faktor penting agar budaya transaksi elektronik semakin terbiasa digunakan.


“Kalau masyarakat sudah familiar dengan pembayaran non-tunai, mereka tidak lagi memilih transaksi tunai,” jelasnya.


Sementara itu, Branch Manager Bank Riau Kepri Syariah Tanjungpinang, Baharudin, mengatakan digitalisasi transaksi daerah di Tanjungpinang sebenarnya sudah berjalan, meski implementasinya belum sepenuhnya optimal.


Ia mengungkapkan berdasarkan evaluasi Bank Indonesia, indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah Kota Tanjungpinang sebelumnya sempat berada di angka cukup tinggi, namun mengalami penurunan pada 2025.


“BRK sifatnya supporting system. Dari hasil pembahasan bersama BI, penginputan data dilakukan oleh pemko. Kemungkinan ada data pendukung yang belum dilengkapi sehingga mempengaruhi penilaian,” ujarnya.


Dalam pertemuan tersebut, Pemko Tanjungpinang juga melakukan evaluasi pelaksanaan digitalisasi pajak dan retribusi sekaligus menyusun roadmap TP2DD 2026–2030.


Roadmap itu nantinya akan melibatkan seluruh perangkat daerah guna mempercepat penerapan transaksi non-tunai di lingkungan pemerintahan dan pelayanan publik. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *