Ketika ‘Anak Kandung’ PWI Digebuk dan Penyusup Ilegal Dipeluk

Oleh : Ady Indra Pawennari
Ketua Umum Komunitas Jurnalis Kepri
TANJUNGPINANG, Niat baik tak selalu berbuah manis. Kalimat itulah yang kini berkecamuk di dada kami, para jurnalis senior yang menggawangi lahirnya Komunitas Jurnalis Kepri (KJK). Wadah yang kami dirikan dengan peluh dan ketulusan untuk merangkul sesama profesi, justru dipandang dengan tatapan penuh curiga. Kehadiran KJK kini menjadi buah bibir, bukan karena kami melakukan kejahatan, melainkan karena aktivitas sosial kami dianggap terlalu masif hingga mengguncang kenyamanan mereka yang duduk di kursi kekuasaan.
Sejumlah jurnalis senior di Kepulauan Riau hanya bisa mengelus dada, menyaksikan bagaimana nalar organisasi telah mati di tingkat pusat. Mereka sangat menyayangkan sikap otoriter Ketua Umum PWI, Akhmad Munir, yang mempertontonkan keberpihakan yang ironis.
Sungguh menyakitkan ketika pucuk pimpinan organisasi tertinggi ini justru lebih memilih merangkul dan membela pengurus PWI Kepri yang bahkan bukan anggota resmi PWI. Sebaliknya, palu kekuasaan justru dihantamkan kepada para pengurus KJK—mereka yang darah dan dagingnya adalah anggota asli, yang lahir dan tumbuh besar dari rahim PWI itu sendiri.
Sejak awal, KJK bergerak dari hati. Kami turun ke lapangan menyasar para kuli tinta yang membutuhkan uluran tangan melalui aksi donor darah dan pembagian sembako di momen-momen tertentu, seperti jelang perayaan Idul Fitri dan Natal. Kami juga menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW)—sebuah program krusial untuk menaikkan kelas dan kualitas SDM jurnalis di Kepulauan Riau yang selama ini selalu dinanti-nanti.
Ironisnya, ketika KJK mampu mendominasi gerakan yang biasanya hanya dimotori oleh organisasi pers pusat di Jakarta, langkah nyata ini justru dianggap sebagai dosa besar. Ketulusan kami menyentuh akar rumput malah dibaca dengan kacamata politik yang buram sebagai bentuk pembangkangan terhadap AD/ART PWI.
Tanpa tedeng aling-aling, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menjatuhkan vonisnya yang pahit. Bagi Munir, keringat kami merangkul peserta UKW adalah sebuah pembangkangan yang nyata.
“Merekrut peserta UKW itu melawan. Pilih salah satu. Ndak apa-apa kok, bebas. Karena dia akan menghimpun kekuatan di luar untuk merebut kekuasaan dua tahun lagi. Dan itu insubordinasi,” tegas Munir.
Kalimat itu meluncur begitu dingin, angkuh, dan menghujam dalam sebuah pertemuan yang awalnya diniatkan sebagai bentuk rekonsiliasi di Restoran Golden Prawn Batam, Selasa (4/8/2026). Sebuah tuduhan politis yang seketika mengerdilkan seluruh niat suci kemanusiaan yang kami bangun.
Tuduhan itu terasa kian menyayat hati karena di hari yang sama, sebuah titik terang sebenarnya sempat diberikan oleh Direktur Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) PWI, Aat Surya Safaat. Melalui surat resminya Nomor: 830/PWI-P/LXXX/VIII/2026, PWI Pusat secara organisasi memberikan restu bagi KJK untuk menggelar UKW di bawah bendera PWI. Namun, restu itu bak menguap begitu saja di hadapan ego kekuasaan yang sewenang-wenang.
Ketidakkonsistenan ini memicu luka mendalam di benak kami. Sehari sebelumnya, dalam forum zoom meeting yang digelar PWI Pusat, Munir sendiri yang mengumumkan ada delapan orang pengurus PWI Kepri yang statusnya ilegal karena tidak terdaftar sebagai anggota.
Anehnya, saat bertatap muka di Batam, persoalan pelanggaran konstitusi organisasi yang nyata itu mendadak senyap. Sikap otoriter Munir terlihat jelas saat ia memilih menutup mata terhadap kepengurusan yang cacat aturan tersebut. Fokusnya beralih sepenuhnya untuk “menggebuk” dan mematikan langkah anggotanya sendiri yang bernaung di dalam KJK.
Logika organisasi pun diputarbalikkan demi syahwat kekuasaan. Munir pernah menyatakan bahwa anggota PWI yang berhimpun dalam forum atau komunitas sama sekali tidak melanggar aturan, sepanjang wadah tersebut tidak berbadan hukum.
Sementara di sisi lain, membiarkan orang luar yang bukan kader organisasi menjadi pengurus PWI jelas-jelas menabrak AD/ART. Namun mengapa yang ilegal dilindungi dan diistimewakan, sedangkan kami yang tulus mengabdi dan sah secara aturan justru diadili bak pemberontak?
Kekecewaan ini sebenarnya telah menumpuk lama. Pasca Kongres PWI di Cikarang yang menetapkan Akhmad Munir sebagai Ketua Umum masa bakti 2025–2030, kami datang dengan itikad baik melayangkan laporan mengenai carut-marut PWI Kepri pasca-dualisme.
Kami membawa data dan kecurigaan mendalam tentang adanya penyusup di tubuh kepengurusan. Alih-alih menginvestigasi secara bijak sebagai seorang “bapak” bagi anggotanya, Munir justru langsung mengukuhkan kepengurusan PWI Kepri hasil KLB sisa jabatan 2023–2028.
Merasa saluran aspirasi buntu dan rumah kami sendiri tak lagi ramah, bergeraklah nurani kami. Atas desakan dan harapan dari rekan-rekan jurnalis serta organisasi pers lain, KJK akhirnya resmi dilahirkan pada 11 November 2025. Sebuah nakhoda disusun bersama: saya dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Andi Gino dan Sigit Rachmat di Dewan Pengawas, Amril Agin dan Qori Ul Fitra sebagai Sekretaris dan Wakil Sekretaris Jenderal, Richard Nainggolan dan Novianto di kursi Wakil Ketua Umum, serta Henky Mohari dan Iman Suryanto yang mengawal bendahara.
Kami bersumpah demi profesi, wadah ini lahir murni sebagai ruang komunikasi yang efektif untuk membedah isu-isu krusial, khususnya demi kemajuan Kepulauan Riau. Tak sedetik pun terlintas di hati kami untuk menciptakan tandingan atau merebut kekuasaan siapa pun. Kami adalah anak-anak kandung PWI yang hanya ingin berbakti ketika rumah utama kami sedang disfungsional.
Namun, sejak hari pertama hingga detik ini, KJK tidak bisa berhenti bergerak demi kemanusiaan. Kami terus merajut kegiatan sosial yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi kehidupan wartawan dan masyarakat. Dan dari ketulusan tanpa henti itulah, benih-benih tuduhan pembangkangan sengaja disemaikan untuk menyudutkan kami. Mereka lupa, atau mungkin menutup mata, bahwa seluruh peluh dan air mata kegiatan KJK ini tidak pernah memeras sepeser pun dana kas PWI. Semuanya lahir dari urunan tulus anggota dan para donatur yang bergerak atas dasar satu rasa: persaudaraan sesama jurnalis.
Jika kepedulian pada sesama kini dicap sebagai pembangkangan oleh sikap otoriter seorang pemimpin, lantas di mana lagi martabat dan hati nurani organisasi ini diletakkan? Kami tidak akan mundur, sebab merawat jurnalis daerah adalah panggilan jiwa, bukan komoditas politik lima tahunan.

