BREAKING NEWSTANJUNGPINANG

Evaluasi SIAP, Disdik Tanjungpinang Perkuat Disiplin Kehadiran di Satuan Pendidikan

Suasana kegiatan Sistem Informasi Aktifitas Presensi (SIAP) sebagai bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan dan tertib administrasi kepegawaian di lingkungan satuan pendidikan. (10/9/2026) hingga 11 dan 14 September 2026 di Ruang Pertemuan SD Negeri 013 Tanjungpinang Barat.

TANJUNGPINANG, (Kepriraya.com) – Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang mengevaluasi penerapan Sistem Informasi Aktifitas Presensi (SIAP) sebagai bagian dari upaya memperkuat kedisiplinan dan tertib administrasi kepegawaian di lingkungan satuan pendidikan.

Evaluasi tersebut dilaksanakan mulai Kamis (10/9/2026) hingga 11 dan 14 September 2026 di Ruang Pertemuan SD Negeri 013 Tanjungpinang Barat.

Kegiatan melibatkan seluruh kepala sekolah dan admin sekolah se-Kota Tanjungpinang. Pelaksanaannya dibagi dalam beberapa sesi sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Dalam kegiatan tersebut, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tanjungpinang turut hadir sebagai narasumber. BKPSDM memberikan pemaparan terkait mekanisme pelaksanaan presensi, kedisiplinan kehadiran, hingga pemanfaatan data presensi dalam administrasi dan pembinaan kepegawaian.

Evaluasi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana Aplikasi SIAP telah dimanfaatkan oleh satuan pendidikan, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang muncul dalam pelaksanaannya.

Data presensi menjadi salah satu bagian penting dalam administrasi kepegawaian karena dapat digunakan sebagai bahan pemantauan kedisiplinan dan pembinaan aparatur. Karena itu, penerapan sistem presensi digital diharapkan tidak sekadar menjadi kewajiban administratif, tetapi mampu mendorong budaya kerja yang lebih tertib dan bertanggung jawab.

Melalui evaluasi tersebut, Dinas Pendidikan bersama BKPSDM Kota Tanjungpinang mendorong kepala sekolah dan admin sekolah agar memahami mekanisme penggunaan SIAP secara baik. Pengelolaan data yang akurat juga diperlukan agar informasi kehadiran pegawai dapat menjadi dasar administrasi kepegawaian yang lebih efektif.

Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari penguatan tata kelola kepegawaian di lingkungan pendidikan Kota Tanjungpinang, khususnya dalam memastikan kedisiplinan kehadiran dapat dipantau secara lebih terukur melalui sistem informasi. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *