BINTANBREAKING NEWSHUKRIM

Mobil Carry Terbakar di Jalan Raya Busung, Diduga Akibat Gangguan Kelistrikan

Tampak petugas Damkar ketika melakukan evakuasi Sebuah mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 1033 TU tiba-tiba terbakar Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Minggu (13/9/2026) malam

BINTAN (Kepriraya) – Kepanikan terjadi di Jalan Raya Busung, Kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Minggu (13/9/2026) malam. Sebuah mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi BP 1033 TU tiba-tiba terbakar saat berada di kawasan tersebut.

Mobil tersebut diketahui milik Jhon Pernandes (51), yang sehari-hari bekerja sebagai sopir. Jhon sendiri menjadi pelapor dalam kejadian tersebut dan langsung meminta bantuan setelah mengetahui kendaraannya terbakar.

Jhon mengatakan, kebakaran diduga bermula dari gangguan pada bagian kelistrikan kendaraan. Api kemudian membakar bagian mobil sehingga membutuhkan penanganan petugas pemadam kebakaran.

“Saya langsung melaporkan kejadian ini setelah mengetahui mobil terbakar. Dugaan sementara karena masalah kelistrikan,” ujar Jhon.

Laporan diterima petugas Damkar Tanjung Uban pada pukul 20.09 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan dan memastikan api tidak kembali membesar.

Selain petugas pemadam, penanganan juga melibatkan Polsek Bintan Utara, Satlantas Polsek Bintan Utara, Babinsa Kelurahan Teluk Lobam, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Lobam, Bhabinkamtibmas Desa Teluk Sasah, serta petugas keamanan PT SBP.

Berkat penanganan di lokasi, kebakaran berhasil ditangani dan kegiatan pemadaman dinyatakan selesai sekitar pukul 20.50 WIB.

Tidak ada keterangan mengenai korban dalam kejadian tersebut. Sementara itu, nilai kerugian akibat kebakaran mobil masih dalam proses perhitungan.

Jhon berharap kejadian serupa tidak terulang dan mengingatkan pemilik kendaraan untuk memperhatikan kondisi sistem kelistrikan mobil.

“Semoga tidak terjadi lagi. Kondisi kelistrikan kendaraan memang harus diperiksa secara rutin,” katanya.

Petugas Damkar Tanjung Uban mengimbau masyarakat segera melaporkan setiap kejadian kebakaran agar dapat ditangani secepat mungkin.

Laporan kebakaran dapat disampaikan melalui telepon 0771-4651295 atau WhatsApp 0831-4066-2233. (Zuk)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *