BREAKING NEWSPOLITIKTANJUNGPINANG

Bayar Retribusi Sampah Kini Bisa Pakai QRIS, Pemko Tanjungpinang Perkuat Digitalisasi Layanan

Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza,foto bersama usai peluncuran Qris di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (30/9/2026). f-Ist

TANJUNGPINANG (Kepriraya.com) – Urusan membayar retribusi kebersihan di Kota Tanjungpinang kini mulai beralih ke sistem digital. Pemerintah Kota Tanjungpinang meluncurkan pembayaran retribusi kebersihan melalui Virtual Account dan QRIS Bank BTN yang terintegrasi dengan sistem Simpati.

Layanan tersebut secara resmi diluncurkan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Raja Ariza, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Rabu (30/9/2026).

Digitalisasi ini diharapkan tidak sekadar memudahkan masyarakat membayar kewajiban retribusi, tetapi juga membuat pengelolaan penerimaan pemerintah lebih tertib, transparan dan mudah dipantau.

Raja Ariza mengatakan, perkembangan teknologi telah mengubah kebiasaan masyarakat dalam bertransaksi. Karena itu, pemerintah harus mampu mengikuti perubahan tersebut dengan menghadirkan layanan publik yang cepat, praktis dan tetap memiliki kepastian administrasi.

“Ini merupakan bagian dari upaya kita menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah dan tertib. Masyarakat dimudahkan dalam membayar, sementara pemerintah dapat memantau penerimaan dengan lebih baik,” ujar Raja Ariza.

Melalui BALE Community, Virtual Account dan QRIS Bank BTN, masyarakat memiliki sejumlah pilihan pembayaran secara non-tunai. Sementara integrasi dengan Simpati memungkinkan pemerintah melakukan pemantauan data wajib retribusi, transaksi, verifikasi pembayaran hingga penerimaan secara berkala.

Menurut Raja Ariza, setiap transaksi harus memiliki rekam data yang jelas sehingga dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan.

“Setiap pembayaran yang dilakukan masyarakat harus tercatat dengan baik, dapat ditelusuri dan dipertanggungjawabkan. Ini penting untuk membangun tata kelola yang transparan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Namun, ia mengingatkan bahwa kemudahan pembayaran tidak boleh berhenti pada urusan administrasi. Digitalisasi harus dibarengi peningkatan kualitas pelayanan kebersihan yang diterima masyarakat.

“Jangan hanya bagaimana masyarakat membayar yang kita pikirkan, tetapi pelayanan yang diberikan juga harus terus ditingkatkan. Pembayarannya dipermudah, administrasinya ditertibkan, dan pelayanan kebersihan juga harus semakin baik,” tegasnya.

Raja Ariza juga meminta perangkat daerah melakukan sosialisasi secara luas hingga tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW.

Menurutnya, tidak semua masyarakat terbiasa menggunakan transaksi digital. Karena itu, diperlukan pendampingan agar inovasi tersebut benar-benar memberikan kemudahan dan tidak justru menjadi hambatan bagi warga.

“Teknologi harus membuat pelayanan semakin dekat dan mudah bagi masyarakat. Jangan sampai karena kita menggunakan teknologi, justru ada masyarakat yang merasa kesulitan,” ujarnya.

Ia berharap sistem pembayaran tersebut terus dievaluasi dengan membuka ruang bagi masukan masyarakat. Data transaksi yang terkumpul juga dapat dimanfaatkan pemerintah sebagai bahan evaluasi sekaligus dasar dalam mengambil kebijakan terkait pengelolaan retribusi kebersihan.

Di sisi lain, Raja Ariza mengajak masyarakat meningkatkan kepatuhan membayar retribusi kebersihan. Menurutnya, menjaga kebersihan kota bukan hanya tugas pemerintah dan petugas persampahan, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh masyarakat.

“Kebersihan bukan hanya tanggung jawab pemerintah dan petugas kebersihan, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama. Mari manfaatkan kemudahan teknologi ini untuk mendukung pengelolaan retribusi yang lebih tertib dan pelayanan kebersihan yang semakin baik,” pungkasnya. (*)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *