BINTANBREAKING NEWSPOLITIK

KPU Bintan Kukuhkan Dua Pejabat Subbagian, Perkuat Kinerja Sekretariat

Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan mengukuhkan dua pejabat manajerial di lingkungan sekretariatnya dalam kegiatan pengukuhan pejabat manajerial Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau yang dilaksanakan secara daring, Senin (26/10/2026). f-Ist

BINTAN (Kepriraya.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan mengukuhkan dua pejabat manajerial di lingkungan sekretariatnya dalam kegiatan pengukuhan pejabat manajerial Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota se-Kepulauan Riau yang dilaksanakan secara daring, Senin (26/10/2026).

Dua pejabat yang dikukuhkan tersebut yakni Kamarul Zamal, S.Kom., sebagai Kepala Subbagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, serta Doni Romaito Batubara, S.T., sebagai Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Hukum Sekretariat KPU Kabupaten Bintan.

Pengukuhan ini merupakan bagian dari penataan kelembagaan di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU, khususnya pada sekretariat KPU provinsi dan kabupaten/kota.

Pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2020 mengenai Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, serta Sekretariat KPU Kabupaten/Kota.

Melalui penataan tersebut, KPU berharap struktur organisasi semakin kuat dan pelaksanaan tugas serta fungsi masing-masing bagian dapat berjalan lebih efektif.

Penguatan pada bidang partisipasi, hubungan masyarakat, dan sumber daya manusia diharapkan mendukung peningkatan komunikasi publik serta keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi. Sementara itu, bidang teknis penyelenggaraan pemilu dan hukum berperan penting dalam mendukung kesiapan teknis serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum dalam penyelenggaraan pemilu.

KPU Kabupaten Bintan berkomitmen untuk terus memperkuat kelembagaan dan meningkatkan kinerja jajaran sekretariat guna mendukung penyelenggaraan pemilihan umum yang profesional, berintegritas, efektif, dan akuntabel.

Pengukuhan ini diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan sekaligus memperkuat dukungan administrasi dan teknis terhadap pelaksanaan tugas-tugas KPU di Kabupaten Bintan. (r)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *