Pemko Batam Buka Layanan Parkir Berlangganan di BCS Mall Selama November

Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas akses pendaftaran parkir berlangganan dengan menghadirkan layanan langsung di BCS Mall, lantai 1, setiap Sabtu dan Minggu sepanjang November 2026.
BATAM (Kepriraya.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas akses pendaftaran parkir berlangganan dengan menghadirkan layanan langsung di BCS Mall, lantai 1, setiap Sabtu dan Minggu sepanjang November 2026.
Selain di pusat perbelanjaan tersebut, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran di Kantor Wali Kota Batam pada Senin hingga Jumat.
Layanan jemput bola melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam ini bertujuan memudahkan masyarakat mendaftar sekaligus memperoleh informasi mengenai program parkir berlangganan tanpa harus datang ke kantor Dishub.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas pelayanan tambahan tersebut.
Menurutnya, pembukaan stan pendaftaran di BCS Mall dan Kantor Wali Kota Batam merupakan upaya pemerintah memperluas jangkauan pelayanan publik.
“Dengan adanya perluasan layanan ini, masyarakat memiliki alternatif tempat untuk melakukan pendaftaran. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan menjangkau lebih banyak warga,” ujar Rudi, Senin (2/11/2026).
Untuk mendaftar, masyarakat cukup menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dishub Kota Batam.
Adapun tarif parkir berlangganan berlaku untuk masa satu tahun dengan rincian sebagai berikut:
- Sepeda motor: Rp125.000.
- Mobil penumpang, van, pikap dan taksi: Rp300.000.
- Bus dan truk: Rp375.000.
Pemko Batam berharap kemudahan akses pendaftaran ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program parkir berlangganan sekaligus mendukung penataan sistem perparkiran yang lebih tertib di Kota Batam.
“Ayo daftar parkir berlangganan,” ajak Rudi. (
Humas Diskominfo Batam)

